TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Gabungan personel Polres SBD, Polsek Kodi, dan Polsek Kodi Bangedo berhasil mengamankan pelaku judi dalam sebuah penggerebekan di Desa Dinjo.
Bersama sejumlah barang bukti, dua dari lima pelaku judi ini dibekuk dalam operasi berantas Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dipimpin Kasatreskrim Polres SBD, IPTU Rio Rynaldi Panggabean, S.Tr, SIK, MH pada Senin (17/07/2023) malam tersebut.
Kapolres SBD, AKBP Sigit Harimbawan, SH, SIK, MH (ujung kiri membelakangi lensa) saat memantau penjudi yang berhasil dibekuk polisi di ruang tahanan Polres setempat. (Foto Istimewa)
Sementara tiga pelaku lain berhasil meloloskan diri dan dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Polisi serius memberantas segala bentuk perjudian di wilayah ini karena merusak moral dan sangat merugikan masyarakat,” ujar Kapolres SBD, AKBP Sigit Harimbawan kepada media ini, Selasa (18/07/2023) .
Menurut Sigit, pihaknya akan terus berupaya memberantas segala bentuk pekat di wilayah ini sebagai upaya untuk menjamin keamanan dan kenyamanan hidup masyarakat.
“Kami pastikan para pelaku judi maupun pelanggar hukum lainnya di wilayah Polres SBD ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Kepada tiga pelaku lain yang kini masih buron, Kapolres meminta agar segera menyerahkan diri dan menjalani proses hukum, karena polisi punya cara untuk meringkus.
“Daripada buron, lebih baik serahkan diri dan pertanggungjawabkan perbuatan. Polisi tidak segan mengambil tindakan tegas bagi mereka yang coba-coba melawan,” lanjut Sigit.
Aktivitas judi di Desa Dinjo, Kecamatan Kodi Bangedo ini pertama kali tercium aparat polisi setelah mengantongi informasi dari warga kampung Watu Kanuru.
Tidak menunggu lama, usai mendapat informasi personel Polres yang didukung anggota Polsek Kodi dan Kodi Bangedo meluncur ke lokasi perjudian.
Dalam penggerebekan ini sejumlah barang bukti turut diamankan polisi. Diantaranya, 2 lembar tikar, 4 pasang kartu remi, dan uang tunai sejumlah Rp 1.520.000.
Malam itu juga para pelaku bersama barang bukti digelandang ke Mapolres SBD untuk menjalani proses hukum.
Secara terpisah, salah seorang warga Kodi Bangedo, Fabianus Mone Pati mengapresiasi respon cepat polisi yang kemudian sukses menangkap para pelaku judi.
Menurutnya, perjudian yang marak di wilayah itu sudah sangat meresahkan warga karena dampak negatifnya berimbas kemana-mana.
“Judi berdampak juga terhadap tindakan melanggar hukum lainnya seperti curi, kekerasan dan ketidaknyamanan dalam rumah tangga. Ini juga merusak moral generasi bangsa, khususnya di Kodi,” sebutnya.
Karena itu, warga desa Ana Lewe ini berharap, polisi terus meningkatkan upaya penanganan untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat di wilayah itu.
“Salut dan proficiat untuk jajaran kepolisian di SBD yang sudah hadir sebagai pengayom di tengah masyarakat, menegakkan hukum dan benar-benar mewujudkan rasa aman bagi rakyat,” tandas caleg Partai Golkar Dapil IV SBD ini. ( JIP/MS )