TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Meski sempat dikritik Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT, Winston Neil Rondo, pencairan dana BOS untuk sekolah milik Yayasan Tunas Timur (Yatutim) yang bermasalah tetap dipending.
Penegasan ini disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten SBD, Agustinus Baiyo Tanggu, S.Pi kepada menarasumba.com, Rabu (14/05/2025).
Pihaknya bersikukuh meski ada sejumlah upaya dan penjelasan dengan berbagai alasan dari pihak Yatutim yang menginginkan pencairan dana BOS tersebut.
“Kadang saya ditelepon, ini bagaimana ada guru-guru nganggur dan lain-lain. Nah kalau guru-guru nganggur ya saya tahu kita tidak mau menghambat,” ujarnya.
Namun Agustinus berpendapat tidak ada kebijakan yang bisa dilakukan jika itu sudah terkait merugikan keuangan negara.
“Kalau sudah terkait dengan uang negara saya tidak bisa lakukan,” tegasnya.
Ia mengaku, ada masukan dan imbauan dari beberapa pihak supaya dirinya tetap menyetujui pencairan dana BOS sekolah bermasalah tersebut.
“Ada yang bilang agar dananya tidak ngambang,” imbuhnya.
Menurut dia, imbauan dan saran itu tidak berdasar dan mengarah bujukan bagi dirinya untuk melakukan pelanggaran hukum.
Apalagi temuan masalah tersebut santer jadi pemberitaan media, bahkan telah diselidiki jaksa dan polisi.
“Lah kita mau ambil tindakan bagaimana?” serunya
“Jadi, mohon maaf kalau terkait pencairan dana BOS sekolah Yatutim yang bermasalah, saya pending, dan kalau memang tidak ada jalan keluarnya biar uang ini kembali ke kas negara,” tandas Agustinus.
Lebih lanjut ia mengatakan, ada pula alasan meminta agar pencairan dilakukan karena siswa akan mengikuti ujian.
Pihaknya berpendapat, jika memang demikian maka solusinya untuk sekolah yang telah terakreditasi agar siswanya yang akan ujian dititipkan saja di sekolah negeri.
Pernyataan tegas Kasat Pol PP Kabupaten SBD ini menutup ruang untuk pencairan dana BOS pada sekolah milik Yayasan Tunas Timur yang terindikasi data siswanya digelembungkan tersebut.
“Bukan Yatutim saja, semua yayasan saya bilang, kalau tidak jelas dan bermasalah mohon maaf saya tidak tanda tangan proses pencairannya,” timpal Agustinus.
“Tapi kalau tidak bermasalah saya layani tidak sampai 2-3 menit, tanda tangan di mana saja cepat tanpa embel-embel,” pungkasnya. ( JIP/MS )
#dinaspdankkabupatensbd #danabos #yayasantunastimur





















































