Hukum

Razia Senjata Tajam Tidak Bermaksud Kekang Tradisi Budaya Masyarakat Sumba Namun untuk Cegah Tindak Pidana Pembunuhan

×

Razia Senjata Tajam Tidak Bermaksud Kekang Tradisi Budaya Masyarakat Sumba Namun untuk Cegah Tindak Pidana Pembunuhan

Share this article

TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Sigit Harimbawan, SH, SIK, MH menyebut, razia senjata tajam bertujuan untuk menekan terjadinya tindak kriminal pembunuhan.

Hal ini disampaikannya saat memimpin langsung operasi razia senjata tajam yang melibatkan sejumlah personel, di jalur jalan Wewewa dan Kodi, Rabu (28/06/2023) pukul 01.00 wita,

Tim razia senjata tajam yang dipimping langsung Kapolres SBD, Sigit Harimbawan, SH, SIk, MH sedang menggeledah salah seorang pengendara motor dalam operasi yang digelar pada Rabu (28/06/2023). (Foto. Istimewa)

Menurut Kapolres, razia ini dilakukan karena telah terjadi beberapa tindak pidana pembunuhan di wilayah SBD.

“Tidak bermaksud untuk mengekang tradisi budaya masyarakat Sumba, namun alangkah baiknya jika pengunaan senjata tajam sebagai asesoris budaya pada momen yang tepat dimana pesta adat berlangsung,” ujarnya.

Sebagai kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) razia ini untuk menekan angka penganiayaan berat dengan senjata tajam yang beberapa waktu lalu sudah merenggut korban.

Razia di salah satu kios ini berhasil mengamankan sebilah parang yang dibawa seorang warga. (Foto. Istimewa)

Pada kesempatan itu Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam dalam aktivitas sehari hari selain berkebun dan melaksanakan ritual adat.

“Kegiatan ini akan di laksanakan secara rutin sebagai upaya memperkecil terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres SBD,”imbuh Kapolres.

Karena itu, senjata tajam yang digunakan harus benar-benar diperuntukkan bagi kegiatan ritual adat.

Kegiatan ini sebagai bentuk  untuk mengutamakan kenyamanan masyarakat dan mengantisipasi dampak buruk yang terjadi akibat penggunaan senjata tajam

Razia senjata tajam ini dilakukan secara mobile di sepanjang jalur lintas Waitabula-Waikabubak dengan mencegat setiap pengendara, penumpang bus.

Razia tersebut juga menyasar sejumlah lokasi di persimpangan jalan, termasuk pangkalan ojek untuk menertibkan warga yang kedapatan membawa senjata tajam.

Dalam operasi yang digelar berdasarkan surat perintah Kapolres Nomor SPRINT/144/VI/PAM/2023 ini 78 batang parang berhasil diamankan petugas.

100 personel gabungan termasuk seluruh perwira Polres SBD diterjunkan dalam razia tersebut, untuk menertibkan senjata tajam yang dibawa tanpa ijin dan tujuan jelas, yang dikuatirkan dapat mengancam nyawa masyarakat.  ( TIM/MS )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *