TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Peran kepala sekolah di sebuah lembaga pendidikan sangat menentukan kualitas pembelajaran dan mutu pendidikan di institusi bersangkutan.
Karena itu upaya tiada henti terus dilakukan untuk meningkatkan kapasitas kepala sekolah yang diharap akan bermuara pada peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Sumba Barat Daya.
Harapan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten SBD, Rikhardus Holo Kondo, SH kepada media ini, Kamis (06/04/2024) di ruang kerjanya.
Menurut Rikhardus, sebagai leader di tingkat satuan pendidikan, kepala sekolah mesti memiliki kapasitas yang mapan, tidak saja dalam urusan managerial dan administrasi namun juga di bidang supervisi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten SBD, Rikhardus Holo Kondo, SH
Untuk itu, pihaknya akan memberikan penguatan kapasitas yang menyangkut kemampuan managerial dan kemampuan teknis akademis kepada para kepala SD-SMP di wilayah ini.
Sejatinya, sebut mantan Kepala BKPSDM Kabupaten SBD ini, rata-rata kemampuan managerial dan kemampuan teknis kepala sekolah sudah harus memadai.
“Dengan demikian akan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab supervisi dengan baik kepada kawan-kawan di sekolah sehingga tidak harus ada tim khusus untuk melakukan supervisi ke setiap satuan pendidikan,” tuturnya.
Dengan kapasitas yang mapan, kepala sekolah bersangkutan akan mampu melaksanakan tanggung jawab supervisi kepada jajarannya, sehingga mengantongi rekam kemampuan dari para guru untuk bisa mengajar dengan baik di masing-masing kelas.
“Jika kemampuan kapasitas kepala sekolah terbatas bagaimana mungkin bisa memberikan penilaian dan berbagi dengan para guru di sekolah tersebut,” ujar Rikhardus.
Karena itu, dalam satu dua hari usai kegiatan hari raya Paskah pihaknya berencana untuk menggelar kegiatan di tingkat kabupaten dalam bentuk pendampingan.
Kegiatan pendampingan ini kelak akan dilakukan oleh fasilitator daerah yang memiliki kapasitas bagus, dengan juga melibatkan berbagai lembaga mitra pembangunan.
Upaya ini mesti segera terlaksana mengingat di tahun 2023 ini hampir semua lembaga mitra pembangunan yang ada sudah pamit undur diri.
“Diperkirakan pada bulan Mei nanti kerja sama itu sudah berakhir. Mungkin inovasinya di bulan Oktober, karena dari sisi aras program maksimal di bulan Desember sudah berakhir,” terangnya.
Pihaknya senantiasa berharap agar lembaga mitra tersebut bisa melanjutkan advokasi dan tetap eksis di daerah ini. Namun jika pada akhirnya tidak lagi berlanjut setidaknya sudah ada bekal yang ditinggalkan sebagai pegangan.
“Makanya diupayakan agar bisa terkompilasi metode pembelajaran yang sudah didapatkan, setidaknya ada refrensi kita di aras kabupaten yang bisa dibagikan kepada kawan-kawan di masing-masing satuan pendidikan pada tingkat SD dan SMP,” tambahnya.
Sebetulnya, sebut Rikhardus pula, kepala sekolah harus berperan maksimal dalam konteks mengkoordinir para pengajar di satuan pendidikan karena merupakan tim kerja di sekolah.
Apabila sosok kepala sekolah yang mengkoordinir tim kerja di sekolah bersangkutan tidak memiliki bobot, dikuatirkan aktivitas pendidikannya akan bias karena diterjemahkan secara individual dengan versi masing-masing.
Secara normatif, kepala sekolah tidak memiliki jam mengajar. Hal ini dimaksudkan agar tanggung jawab administrasi, koordinasi, dan supervisi bisa dilakukan dengan maksimal.
“Nah, kalau misalkan kapasitasnya kurang bagus dan tidak memahami dengan baik hal-hal yang sifatnya teknis untuk melaksanakan supervisi maka celakalah kawan-kawan ini,” tandas Rikhardus.
Ujungnya, tidak akan ada format skema yang baik untuk dilakukan dalam konteks mentransfer ilmu kepada peserta didik di sekolah tersebut.
“Karena itu, penguatan kapasitas kepala sekolah menjadi paling penting dan sangat urgen untuk digenjot saat ini. Karena dari situlah bisa diukur seperti apa kemampuan dalam memberikan ilmu kepada siswa,” pungkasnya. ( JIP/MS )