TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Tidak dicairkannya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada 12 sekolah di Yayasan Tunas Timur sangat dirasakan.
Pasalnya, selama dua tahun berturut-turut dana BOS di sejumlah sekolah ini “disandera” dan tak bisa cair lantaran adanya dugaan penggelembungan data siswa.
Kepada awak media, Rabu (01/04/2026) pimpinan Yayasan Tunas Timur, Dr. Soleman Lende Dappa, S.Hut, M.Th, M.PdK menyebut, tindakan ini sangat tidak manusiawi.
Ia menandaskan, jika ada oknum yang diduga memanipulasi data siswa segera diusut bukan malah menghambat proses belajar mengajar di sekolah.
“Kalau ada satu kepala dinas, atau satu kepala sekolah yang jadi tersangka, mestinya itu yang ditindak. Jangan hukum seluruh siswa, guru, tata usaha di sekolah itu,” imbaunya.
Menghambat proses pencairan dana BOS yang sudah berlangsung selama dua tahun adalah tindakan yang keji.
Ia membandingkan di daerah lain dimana kepala dinas atau kepala sekolah jadi tersangka tapi dana BOS tetap dicairkan.
“Miris, di SBD belum ada satu pun oknum atau kepala sekolah yang jadi tersangka, tapi sudah 2 tahun ini dana BOS tidak dicairkan,” timpalnya.
Karena itu, pihaknya meminta bupati, Inspektorat, kepala dinas P dan K, juga seluruh masyarakat SBD agar melihat persoalan ini secara jernih.
Dikatakannya, proses belajar mengajar pada sekolah-sekolah yang “disandera” dana BOS-nya ini adalah perjuangan mencerdaskan anak bangsa.
“Jadi kalau sampai dibiarkan terus seperti ini, sesuatu yang sangat tidak manusiawi,” ujar SLD.
Tebang Pilih
Tokoh pendidikan yang juga sosok politisi ini menegaskan, siapa yang berdosa, bersalah, dan melanggar itulah yang harus ditindak.
“Mestinya itu yang disasar dan ditindak, jangan hukum lembaganya, apalagi ini sampai 12 sekolah tidak cair dana BOS,” katanya mengingatkan.
Menurut dia, ada dugaan tebang pilih dalam penanganan persoalan dana BOS oleh Dinas P dan K Kabupaten SBD.
Dirinya mencontohkan SDK Ilhaloko yang juga bermasalah, bahkan ada tindak kriminal penusukan hingga hampir merenggut nyawa staf dinas, tapi dana BOS-nya dicairkan
“Terus Yatutim yang tidak ada kasus kriminal ditahan terus selama dua tahun. Saya harap ini tidak berimplikasi politik kepada lembaga kami,” tandasnya. ( JIP/MS )






















