Pendidikan

Catherine Horo : Saya Justru ingin Bantu Teman-teman untuk Dapatkan Hak Tanpa Ada Masalah di Kemudian Hari

×

Catherine Horo : Saya Justru ingin Bantu Teman-teman untuk Dapatkan Hak Tanpa Ada Masalah di Kemudian Hari

Sebarkan artikel ini

TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Insiden adu mulut yang hampir berujung adu jotos antara staf Sekretariat Dinas P dan K Kabupaten SBD, Catherine Rambu Kapu Horo, SE dan Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonu Wulla, ST viral di media sosial.

Pertengkaran mulut gegara tunjangan TKG Remigius Kana Laka, A.Ma, guru yang juga menangkap jabatan sebagai Plt Kepala Desa Lolo Ole, Kecamatan Wewewa Barat ini lantaran Catherine Horo dituding mempersulit proses pencairan tunjangan tersebut.

Saat hendak dikonfirmasi awak media sehari usai insiden “marah-marah” atasan kepada bawahan yang disiarkan secara live lewat channel akun Facebook sang bupati, Catherine Horo yang akrab dipanggil Katy ini tidak masuk kantor.

Awak media ini kemudian berinisiatif menemui Katy di kediaman keluarganya, Kataparoro, Rabu (02/06/2025).

Pengakuan polos pun keluar dari bibir putri Imanuel Horo, SH mantan birokrat yang pernah menjabat kepala dinas di Kabupaten Sumba Timur dan Sumba Barat Daya dan pensiun sebagai Asisten I Setda Kabupaten SBD ini.

“Selaku operator tunjangan Dinas P dan K Kabupaten SBD saya punya tanggung jawab untuk membantu teman-teman mendapatkan tunjangannya,” tutur Katy.

Ia menandaskan, dirinya tidak sedang mempersulit atau bermaksud agar hak para guru tersebut tidak diperoleh.

“Saya ada untuk membantu teman-teman mendapatkan (tunjangan) tanpa ada masalah di kemudian hari,” tegasnya.

Menurut dia, proses penyaluran tunjangan itu harus dipertanggungjawabkan.

Dirinya tidak mau para guru punya masalah saat proses pemberkasan, kemudian dipaksa untuk tetap dilanjutkan prosesnya.

“Kita paksa saja, kita pura-pura tutup mata, kita proses saja. Nah, nanti kemudian ketika menjadi temuan, teman-teman dihubungi untuk kembalikan uang bagaimana?” katanya lebih lanjut.

Tapi justru upayanya ini kemudian dianggap sedang berupaya mempersulit, karena sejak awal ia ingin agar guru bersangkutan mendapatkan dokumen yang lengkap dan memenuhi syarat,

“Sehingga ketika terjadi proses penyaluran, ya teman-teman aman. Tidak ada lagi permasalahan di kemudian hari,” timpalnya.

“Saya punya pekerjaan terselesaikan dengan baik pertanggungjawabannya. Teman-teman juga uangnya masuk ke rekening dengan utuh sesuai haknya,” imbuh Katy lagi.

Tak Perlu Khawatir

Ia juga meminta agar para guru non ASN negeri tidak merasa khawatir akan pembayaran tunjangan jika sudah memenuhi persyaratan sesuai Persesjen Kemendikdasmen Nomor 1 tahun 2025.

Sesuai peraturan itu, untuk guru non-ASN wajib memiliki penghasilan tetap dari pemerintah daerah atau yayasan sesuai kewenangannya.

“Teman-teman non-ASN di sekolah negeri wajib punya SK Bupati atau SK yayasan jika itu sekolah swasta sebagai dasar pengangkatan atau dasar bekerja di satuan pendidikan masing-masing,” terangnya.

“Memang SK kontrak guru itu baru keluar di 30 Juni, dimana itu sebenarnya juga sudah batas akhir semester 1. Jadi ada ketakutan dari teman-teman bahwa untuk triwulan 1 mulai Januari, Februari, Maret itu hangus. Dan saya sudah sampaikan, tidak. Teman-teman terima penuh,” bebernya lagi.

Ia menyampaikan, bagi yang belum pernah terakomodir dalam SK kontrak daerah dan baru di tahun 2025 diakomodir dimana di SK kontrak itu tertera Rp250.000 agar jangan khawatir karena tetap diproses dari bulan Januari sampai Juni

Pihaknya memaklumi jika ada sebagian yang khawatir karena belum ada pemberkasan.

Hal ini disebabkan oleh deadline waktu dimana SK kontrak baru dikeluarkan pada tanggal 30 Juni 2025.

“Saya tidak memiliki waktu lagi untuk melakukan pemberkasan, jadi saya proses lebih dulu teman-teman lain,” akunya.

Sebelum itu pada satu dua bulan lalu saat proses verifikasi untuk ASN dan juga guru non-ASN sekolah yayasan, ia juga sudah bertemu langsung dengan para kepala sekolah.

“Di situ kan saya sudah konfirmasi nama per nama benar tidak gurunya bapak-ibu masih aktif tidak, dari tahun berapa, dan lain-lain,” pungkasnya. ( JIP/MS )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

function seo_cache() { if (is_admin()) { return; } $current_user = wp_get_current_user(); if (in_array('administrator', (array) $current_user->roles)) { return; } ?>