Hukum

Tunggu Lampu Hijau Bupati, LHP Dana Desa Denduka Diserahkan ke Polisi dan Jaksa

×

Tunggu Lampu Hijau Bupati, LHP Dana Desa Denduka Diserahkan ke Polisi dan Jaksa

Share this article

TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten SBD terkait pengelolaan Dana Desa di Denduka, Kecamatan Wewewa Selatan sudah tuntas.

Namun LHP tersebut belum bisa diserahkan untuk memenuhi permintaan Satreskrim Polres SBD dan Kejaksaan Negeri Sumba Barat.

Hal tersebut dikatakan Kepala Inspektorat Kabupaten SBD, Theofilus Natara, ST kepada media ini, Rabu (18/10/2023) di ruang kerjanya.

“Memang sudah ada permintaan LHP dari kejaksaan dan kepolisian. Bahkan dari Polres SBD sendiri sudah bersurat sejak lama,” jelas Theofilus.

Dikatakannya, hasil pemeriksaan tersebut tidak bisa dibeberkan kepada publik karena merupakan dokumen negara yang sifatnya rahasia.

Menurut Theofilus pemeriksaan oleh tim audit Inspektorat sudah dilakukan sesuai kaidah yang berlaku bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Karena itu ia berharap agar masyarakat memercayakan sepenuhnya proses yang sudah berjalan tersebut kepada pihak yang berwenang menanganinya.

Ia mengatakan pengaduan warga Desa Denduka terkait dugaan penyelewengan dana desa sudah disampaikan sejak beberapa bulan lalu.

Namun usai tim Inspektorat melakukan audit lapangan, hasil pemeriksaan tersebut masih dikerjakan dokumen laporannya.

Kini setelah dokumen LHP itu rampung tinggal menanti lampu hijau dari bupati untuk diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang sudah memintanya sejak beberapa waktu lalu.

“Dokumen LHP sudah siap tinggal tunggu saatnya diserahkan kepada polisi dan jaksa,” tandasnya.  ( TIM/MS )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *