TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Kinerja Unit Tipidum Polres SBD kembali mendapat sorotan.
Sorotan ini disampaikan Advokat Meltripaul E. Rongga kuasa hukum keluarga korban pembunuhan di Bukambero saat rekonstruksi kasus ini, Senin (26/01/2026).

Pasalnya, empat terduga pelaku dalam kasus pembunuhan Ambrosius di Kampung Bila Karendi, Desa Bukambero, Kecamatan Kodi Utara pada Selasa (18/11/2026) lalu masih buron.
“Seperti kita saksikan tadi, dalam rekonstruksi itu ada sejumlah peran yang digantikan orang lain,” ujarnya.
Empat terduga pelaku yang kini jadi DPO adalah RP, DN, LM, dan DP.
Ia menyebut, pelaksanaan rekonstruksi sudah berjalan dengan baik.
Namun ada catatan yang masih jadi PR bagi Unit Pidum Polres SBD.
“Dari catatan kami, hampir setiap kasus kriminal ada DPO yang tidak tuntas ditangani polisi,” bebernya.
Selaku kuasa hukum ia meminta Polres SBD Barat Daya untuk segera menuntaskan penanganan kasus-kasus seperti ini.
Karena jika tidak demikian, keluarga korban masih merasa gelisah dan mengharapkan pendekatan hukum yang elaboratif.
Dikhawatirkan hal ini akan berdampak pada kondusivitas kamtibmas di wilayah SBD.
“Dampaknya apa? Jika mereka belum diamankan, maka tentu pasti akan menimbulkan kejadian-kejadian baru yang tidak kita harapkan ke depan,” imbuh Meltripaul.
“Kami masih menaruh harap dan minta tolong agar setidak-tidaknya empat DPO in bisa diringkus,” pungkasnya. ( JIP/MS )




































