WAIKABUBAK, MENARASUMBA COM – Pernyataan Pendeta Benyamin Ana Ote yang menganggap penghormatan terhadap Bunda Maria sebagai penyembahan berhala akhirnya dipolisikan.
Pernyataan ini diungkapkan Pendeta Benyamin Ana Ote dalam sejumlah postingan di media sosial Facebook dan YouTube.
Pendeta Benyamin dilaporkan oleh Robert Syukur Djola salah satu penganut agama Kristen Katolik yang berdomisili di Poma, Desa Watu Kawula, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten SBD.
Datang seorang diri, Robert yang juga umat Stasi Poma, Paroki Kere Robbo ini menyambangi Mapolres Sumba Barat pada Selasa (06/01/2026).
Ia menegaskan, dirinya menentang keras pernyataan Pendeta Benyamin Ana Ote yang telah mencederai kepercayaan penganut agama lain .
“Saya adukan penistaan terhadap agama Katolik sebagai langkah cegah agar keresahan publik ini tidak berbuah tindakan intoleransi yang kian massif,” ujarnya.
Robert meminta agar pernyataan Pendeta yang sudah viral ini dipertanggungjawabkan secara hukum.
Tindakan pelecehan dan penistaan terhadap kepercayaan orang Katolik sangat mengganggu kerukunan yang selama ini sudah terpelihara dengan baik.
“Padahal, para pendeta senior sebelumnya tidak pernah mengungkapkan ucapan bernada intoleransi dan menjunjung tinggi perbedaan,” sebut Robert.
“Saya hanya melaporkan tindakan oknum, tidak menggeneralisir umat atau aliran agama tertentu,” sambungnya lagi.
Pihaknya berharap laporan tersebut ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.
Dirinya juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kerukunan antar-umat beragama dan menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi.
Laporan ini, kata dia, juga dimaksudkan sebagai langkah untuk mencegah timbulnya provokasi yang mengancam stabilitas kamtibmas.
“Saya harap upaya ini bisa mengakhiri polemik dan perseteruan yang sudah meresahkan umat beragama,” tandasnya. ( JIP/MS )




































