TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Kejadian tragis saat malam pergantian tahun yang merenggut satu nyawa di Kampung Watu Kariki ‘Deta, Desa Wee Pangali sudah ditangani polisi.
Sebelumnya keterangan Humas Polres SBD, Kamis (01/01/2026) pagi menyebut dua terduga pelaku pembunuhan.

Puing seng rumah pelaku yang hangus dibakar keluarga korban. ( Foto Menara Sumba )
Namun dalam press release yang dikeluarkan Kepala Seksi Humas Polres SBD, AKP Bernardus Mbili Kandi, SH pada Kamis (01/01/2026) malam tersebut pelakunya hanya satu.
Mahasiswa semester V Unika Weetebula, Alfonsus Ngongo Laba (23) disebut sebagai pelaku yang menyebabkan Rikardus Umbu Tanggu Dendo (29) tewas dalam kejadian sekitar pukul 02.00 WITA ini.
Awalnya, para korban dan pelaku bersama teman-teman duduk menenggak miras jenis ‘peci’ sambil karaoke.
Acara karaoke riang sambil miras di rumah Vinsensius Dowa Riti ini pun berubah petaka tatkala korban terlibat adu mulut dengan Mardianus Tako (25) yang kini jadi saksi.
Tidak bisa mengontrol emosi, korban memukul wajah saksi Mardianus Tako yang spontan disikapi pelaku dengan mencabut parang dan menyerang korban.
Akibat sabetan parang, korban mengalami luka di leher, jari tangan kiri, punggung, lengan kiri yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Aksi pelaku dibalas pula oleh Martinus Pala (40) rekan korban dan terjadi baku potong yang menyebabkan pelaku terluka di leher, bahu kanan, punggung, dan kaki kiri.
Sementara Martinus Pala mengalami luka pada bagian perut, jari tangan kanan, dan kepala.

Anggota Brimob bersiaga di tempat kejadian. ( Foto Menara Sumba )
Pelaku dan rekannya Mardianus Tako kemudian kabur dari tempat kejadian.
Rumah dan Sepeda Motor Hangus
Keluarga korban yang datang ke tempat kejadian tidak lagi menemukan pelaku.
Emosi keluarga korban yang tak terbendung diluapkan dengan membakar sepeda motor Mardianus Tako yang tertinggal di lokasi kejadian.
Tak sampai di situ, rumah pelaku pun didatangi dan dibakar keluarga korban yang sudah dikuasai amarah.
Proses penanganan kasus ini sudah dilakukan polisi dengan mendatangi dan mengamankan TKP, mencatat identitas korban, saksi, dan pelaku.
“Kami juga sudah melakukan olah TKP dan mengamankan terduga pelaku,” sebut AKP Bernardus Mbili Kandi dalam press release itu.
Hingga saat ini sudah empat orang yang ditetapkan sebagai saksi yakni Mario Vianey Riti, Vinsensius Dowa Riti, Yohanis Tura Laba, dan Mardianus Tako.
Sedangkan Martinus Pala yang terlibat baku potong dengan pelaku dinyatakan sebagai korban dalam peristiwa itu.
Untuk upaya penanganan lebih lanjut akan dibuat laporan polisi, memeriksa para saksi, dan melengkapi administrasi penyidikan.
“Perkembangan lebih lanjut akan segera diinformasikan,” tutup Bernardus. ( JIP/MS )




































