TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nusantara Sumba mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyekapan yang menimpa Krisno (YKB), warga asal Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur, saat berada di Bali.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua LBH Nusantara Sumba, Christofel Katupu, Senin (15/06/2026).
Menurut Christofel, peristiwa yang dialami korban merupakan tindakan yang serius dan perlu ditangani secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum.
“Ini adalah tindak kejahatan terhadap kemanusiaan yang harus diberantas hingga tuntas,” ujarnya.
Ia berharap aparat dari Polresta Denpasar dapat mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami minta seluruh pelaku yang diduga tergabung dalam jaringan ini ditangkap dan memastikan proses hukum berjalan secara adil,” katanya.
Kasus ini mencuat setelah Krisno mengaku menjadi korban dugaan penyekapan dan kekerasan saat berada di Bali.
Berdasarkan informasi yang beredar, korban awalnya datang ke Bali untuk mencari pekerjaan setelah memperoleh informasi lowongan kerja secara daring.
Korban kemudian diarahkan mengikuti proses wawancara kerja dan diduga mengalami penyekapan serta tindakan kekerasan di wilayah Kabupaten Badung.
Dalam laporan yang beredar, keluarga korban juga disebut sempat menerima permintaan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan pembebasan korban.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi dalam rentang 4–9 Mei 2026 dan saat ini telah ditangani pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Christofel menilai keberadaan kelompok yang diduga melakukan aksi tersebut telah menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, khususnya bagi warga yang datang ke Bali untuk bekerja. ( JIP/MS )

















