Hukum/Kriminal/HAM

Polres SBD Tangani Serius Dugaan Penipuan dan Penggelapan Perbankan, Penyidik Terus Kumpulkan Alat Bukti

×

Polres SBD Tangani Serius Dugaan Penipuan dan Penggelapan Perbankan, Penyidik Terus Kumpulkan Alat Bukti

Sebarkan artikel ini

TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Tambolaka. Satreskrim Polres Sumba Barat Daya (SBD) memastikan proses hukum atas laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan melalui sistem perbankan yang dilaporkan Yesua Todo Nura Lele masih terus berjalan.

Hal itu disampaikan Kasatreskrim Polres SBD, IPTU Yakobus K. Sanam, SH, saat dikonfirmasi Selasa (28/07/2026), sehari setelah penyidik menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor pada Senin (27/07/2026).

Yakobus menjelaskan, hingga saat ini perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.

Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang dianggap mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan peristiwa yang dilaporkan.

“Intinya kasus ini masih dalam penyelidikan dan kami akan terus lakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang berkaitan dalam persoalan tersebut. Ada beberapa saksi yang sudah kami mintai keterangan,” ujar Yakobus.

Menurutnya, fokus penyidik saat ini adalah mengumpulkan alat bukti yang diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut.

“Kami terus mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Setelah itu baru kami gelarkan untuk memastikan terkait status penanganannya, apakah berhenti di tahap penyelidikan atau naik ke tahap penyidikan,” jelasnya.

Ia menegaskan, keputusan untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan sepenuhnya bergantung pada hasil penyelidikan dan kecukupan alat bukti yang berhasil dikumpulkan penyidik.

“Semua tergantung alat bukti yang dikumpulkan penyidik. Mohon kerja sama,” tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah pelapor, Yesua Todo Nura Lele, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga terjadi melalui sistem perbankan.

Penyidik kini masih mendalami seluruh keterangan saksi serta bukti-bukti yang ada sebelum mengambil kesimpulan mengenai arah penanganan perkara tersebut. ( JIP/MS )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *