TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM — Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), memastikan ketersediaan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi hingga Desember 2026 masih mencukupi.
Pemerintah daerah menegaskan, persoalan yang saat ini dirasakan masyarakat bukan semata-mata karena kekurangan kuota, tetapi juga berkaitan dengan distribusi dan pengawasan di lapangan.
Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten SBD, Misnawati L. Sapan, S.Sos mengatakan, pemerintah daerah telah menjadikan persoalan sulitnya masyarakat memperoleh BBM subsidi sebagai perhatian serius.
Pernyataan tersebut disampaikannya kepada awak media, Senin (31/08/2026).
“Kalau untuk kuota BBM kita, khususnya BBM subsidi itu masih cukup banyak. Itu sampai dengan Desember tahun ini masih mencukupi,” kata Misnawati.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk memastikan stok atau kuota BBM yang dialokasikan bagi daerah tersedia sesuai kebutuhan.
Namun, persoalan distribusi di lapangan membutuhkan pengawasan bersama agar BBM subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak dan membutuhkan.
Lima SPBU Jadi Perhatian
Pemda SBD memberikan perhatian khusus terhadap lima SPBU, yakni di Tema Tana (Wewewa Timur), Gollu Sapi (Wewewa Tengah), serta tiga SPBU di Kota Tambolaka yakni Rada Mata, Tawo Rara, dan Lede Giring.

Jejeran pickup parkir menanti hingga keesokan pagi adalah salah satu cara para penimbun Pertalite menguasai SPBU. Foto diambil pada Rabu (02/09/2026) siang dj SPBU Rada Mata. ( Foto Menara Sumba)
Kelima SPBU tersebut dinilai memiliki posisi strategis karena berada di jalur jalan negara dengan akses yang relatif mudah.
Kondisi tersebut, menurut Misnawati, dapat membuka peluang kendaraan melakukan pengisian secara berulang di SPBU berbeda.
“Kelima SPBU ini berada di posisi di jalan negara, tempatnya sangat strategis sehingga memudahkan masyarakat untuk bisa mengambil secara berulang kali karena aksesnya sangat mudah dan sangat dekat,” ujarnya.
Pemda SBD kemudian melakukan berbagai langkah pengawasan dan penertiban bersama tim gabungan.
Libatkan TNI-Polri hingga Samsat
Misnawati mengatakan, sejak Maret hingga Juni 2026, pemerintah telah melakukan pengawasan dan penertiban di enam dari total delapan SPBU yang ada di SBD.
Pengawasan dilakukan bersama tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Brimob, Samsat, Dinas Perhubungan dan Dinas Perdagangan.
Masing-masing instansi menjalankan tugas sesuai fungsi dan kewenangannya.
Selain melakukan pemeriksaan kendaraan, pemerintah juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pengisian BBM secara berulang.
Kendaraan yang dianggap tidak memenuhi ketentuan juga menjadi sasaran pemeriksaan.
“Tidak boleh melakukan pengetapan berulang-ulang atau melakukan pengisian berulang-ulang. Terus bagi kendaraan-kendaraan yang bodong, kendaraan-kendaraan yang tidak sesuai spek itu tidak boleh masuk,” tegasnya.
Nomor Polisi Kendaraan Ikut Diawasi
Untuk mencegah kendaraan melakukan pengisian berulang di beberapa SPBU, petugas juga melakukan pencatatan nomor polisi kendaraan.
Data kendaraan yang telah mengisi BBM di satu SPBU dapat diteruskan kepada SPBU lainnya sebagai bagian dari pengawasan.
Dengan mekanisme tersebut, petugas dapat mengetahui kendaraan yang diduga melakukan pengisian berulang.
“Petugas yang sudah meng-input atau mencatat nomor polisi kendaraan yang masuk di setiap SPBU itu dikirim kepada SPBU yang lainnya,” jelas Misnawati.
Ia mengatakan, langkah tersebut diharap memudahkan petugas melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang berulang.
Pemda Siapkan Pengawasan Berkelanjutan
Pemda SBD juga telah berkoordinasi dengan pengawas dan pemilik SPBU agar pengawasan tidak hanya dilakukan ketika pemerintah berada di lokasi.
Pengelola SPBU diminta memaksimalkan petugas keamanan masing-masing dan berkoordinasi dengan aparat keamanan di wilayah setempat.
Selain itu, Pemda SBD telah mengajukan anggaran melalui APBD Perubahan 2026 untuk mendukung kegiatan pengawasan penyaluran BBM subsidi di SPBU.
Menurut Misnawati, langkah tersebut diperlukan agar pengawasan dapat dilakukan secara lebih berkelanjutan.
“Kami sudah mengajukan anggaran di APBD Perubahan untuk kegiatan pengawasan penyaluran BBM subsidi di SPBU,” katanya.
Pemerintah berharap pengawasan tersebut mampu menciptakan pola distribusi BBM subsidi yang lebih tertib sehingga masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan BBM yang menjadi hak mereka. ( JIP/MS )






















