Ekonomi/Pembangunan

Andreas Hugo Parera Dukung Kebijakan Gubernur NTT Batasi BBM Subsidi untuk Kendaraan Pelat Luar NTT

×

Andreas Hugo Parera Dukung Kebijakan Gubernur NTT Batasi BBM Subsidi untuk Kendaraan Pelat Luar NTT

Sebarkan artikel ini

TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM — Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Parera menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang membatasi pengisian bahan bakar minyak (BBM) subsidi bagi kendaraan bermotor berpelat nomor NTT.

Kebijakan tersebut membuat kendaraan dengan pelat nomor dari luar NTT tidak diperbolehkan mengisi BBM subsidi di wilayah NTT.

Andreas menyampaikan dukungan tersebut saat dikonfirmasi awak media di Tambolaka, Rabu (12/8/2026).

Ia bahkan mengaku menjadi salah satu pengguna kendaraan dengan pelat nomor luar NTT dan siap menerima konsekuensi dari kebijakan tersebut.

“Ya, saya termasuk orang yang menggunakan mobil yang pelat nomor bukan NTT. Itu konsekuensi saya dalam situasi seperti ini,” kata Andreas.

Menurutnya, kebijakan Gubernur NTT tersebut merupakan langkah yang tepat apabila ditujukan untuk kepentingan masyarakat daerah.

Ia menilai kendaraan berpelat luar daerah semestinya tidak mengambil manfaat dari BBM subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat NTT.

“Ya artinya fair ya, karena kita pajak kan. Dan saya siap untuk membayar lebih. Jadi konsekuensi dari mobil yang kita gunakan itu bukan mobil pelat nomor NTT,” ujarnya.

Dorong Kemudahan Balik Nama Kendaraan

Meski mendukung kebijakan tersebut, Andreas menilai pemerintah juga perlu mempermudah proses administrasi kendaraan, khususnya pengalihan atau balik nama kendaraan yang digunakan dan beroperasi di daerah lain.

Menurut dia, kendaraan yang sehari-hari digunakan di NTT semestinya dapat lebih mudah dialihkan administrasinya sehingga pembayaran pajaknya juga dilakukan di daerah tempat kendaraan tersebut beroperasi.

Karena memang saya pikir juga ini menyangkut undang-undang transportasi, artinya seharusnya proses untuk pengalihan, pengalihan balik nama segala macam harus lebih mudah,” katanya.

Dengan demikian, menurut Andreas, masyarakat tidak perlu menghadapi proses administrasi yang terlalu rumit ketika kendaraan dari luar daerah digunakan dalam jangka panjang di NTT.

“Mobil itu jalan di sini, bayar pajaknya di sini, seharusnya lebih seperti itu,” lanjutnya.

Ia menyebut, kebijakan pembatasan BBM subsidi tersebut dapat menjadi langkah sementara untuk mengatasi persoalan tersebut.

“Tapi ya mungkin karena belum dilakukan, potong kompas melalui kebijakan ini,” ujarnya.

BBM Subsidi Harus untuk Kepentingan Masyarakat NTT

Andreas menegaskan, penggunaan kendaraan dengan pelat luar NTT merupakan pilihan pemilik kendaraan. Karena itu, menurutnya, ada konsekuensi yang harus diterima, termasuk membayar harga BBM non-subsidi.

“Menurut saya ada hal yang benarnya juga untuk kepentingan daerah. Kemudian dari itu punya mobil, dari itu konsekuensi bayar lebih dong. Atau jangan ambil subsidi dong untuk rakyat di sini,” tegasnya.

Ia kemudian membandingkan kebijakan tersebut dengan Program Indonesia Pintar (PIP).

Menurutnya, program yang menggunakan anggaran negara juga harus mempertimbangkan sasaran penerima manfaat berdasarkan wilayah dan kebutuhan masyarakat setempat.

“Sama seperti PIP, siswanya harus yang sekolah di sini, bukan sekolah di Jakarta,” katanya.

Andreas menilai, kebijakan tersebut pada akhirnya berkaitan dengan bagaimana uang dan manfaat ekonomi dapat lebih banyak berputar di daerah.

“Kenapa? Uang itu berputar di sini. Uang datang dari Jawa itu jangan berputar balik lagi ke Jawa. Berputar di NTT di sini,” pungkasnya. ( JIP/MS ) _

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *