Hukum

Bertindak Arogan dan Ancam Saksi di TPS Oknum Caleg PKB Dapil SBD 3 Dilaporkan ke Bawaslu

×

Bertindak Arogan dan Ancam Saksi di TPS Oknum Caleg PKB Dapil SBD 3 Dilaporkan ke Bawaslu

Share this article
Ilustrasi saksi diancam

TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Oknum caleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di daerah pemilihan SBD 3 dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten SBD.

Laporan ini disampaikan Sekretaris DPC Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten SBD, Alex N. Lero didampingi salah seorang caleg dari dapil  SBD 3, Robertus Tanggu Dedo, Jumat (16/02/2024).

 “Selaku sekretaris PSI saya datang untuk melaporkan kecurangan dan intimidasi yang terjadi di TPS 3 Desa Weri Lolo, Kecamatan Wewewa Selatan,” jelas Alex.

Sekretaris DPC Partai Solidaritas Indonesia, Alex Nono Lero saat menyampaikan pernyataan kepada awak media di Kantor Bawaslu Kabupaten SBD. ( Foto Menara Sumba )

Menurutnya, salah seorang caleg nomor urut 2 dari Partai Kebangkitan Bangsa telah mengintimidasi sejumlah saksi yang menghadiri proses pemungutan suara di TPS tersebut.

Indikasi kecurangan yang dilakukan KPPS, ujarnya, sangat jelas dengan membiarkan oknum caleg tersebut mondar-mandir di dalam TPS layaknya seorang penguasa.

Ia berharap pihak Bawaslu dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk merespon, menyikapi, dan menindaklanjuti laporan tersebut sehingga ada proses selanjutnya.

“Kami berharap kasus ini diselesaikan dan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS tersebut,” tandasnya.

Sementara caleg nomor urut 5 dari PSI di dapil SBD 3 yang meliputi Kecamatan Wewewa Barat dan Kecamatan Wewewa Selatan, Robertus Tanggu Dedo menjelaskan, tata tertib pemungutan suara di TPS bersangkutan sama sekali tidak diindahkan.

Caleg nomor urut 5 Partai Solidaritas Indonesia di dapil SBD 3, Robertus Tanggu Dedo saat dikonfirmasi awak media. ( Foto Menara Sumba )

Oknum caleg PKB terlihat sangat arogan dan memasuki bilik suara dengan membawa tas, padahal sesuai ketentuan tidak diperbolehkan.

Menurut dia, seluruh surat suara sisa pun dicoblos untuk memenangkan caleg tertentu atas perintah oknum caleg ini meski diprotes oleh saksi yang hadir.

Bahkan dalam video yang ditunjukkan Robertus, oknum diduga caleg PKB berinisial LC ini mengancam para saksi.

“Kalian para saksi pulang dan pemilihan tetap berjalan, siap na lakawa enne wa’i a ribut loppu (siapkan anak-anak enam orang jika ada yang ribut dibacok),” ancam sang caleg dalam video tersebut.

Karena itu Robertus berharap agar persoalan di TPS 3 Desa Weri Lolo, Kecamatan Wewewa Selatan ini ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Secara terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten SBD, Yeremias B. Kewuan menegaskan, akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang disampaikan secara resmi dan memenuhi syarat.

“Setelah diteliti melalui pleno, kita bisa menentukan apakah masuk dalam ranah pelanggaran kode etik atau tindak pidana pemilu,” kata Yeremias.

Pihaknya berterima kasih atas partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu, dan antusias melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi.

“Ini hal yang sangat luar biasa dan kami menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat,” pungkasnya.  ( JIP/MS )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *