WAIKABUBAK, MENARASUMBA.COM – Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, SH mendukung upaya penggeledahan sejumlah kantor pemerintah oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sumba Barat.
Hal itu disampaikan Bupati Yohanis Dade menjawab pertanyaan awak media, Selasa (31/10/2023) di Aula Kantor Bupati Sumba Barat.
“Sangat mendukung supaya jangan rakyat bertanya-tanya. Kehadiran jaksa saat itu yang melakukan penggeledahan, saya kira itu langkah positif,” ujarnya.
Dengan demikian, sebut bupati, masyarakat tidak kecewa dan tahu seperti apa tindakan yang telah dibuat oleh aparat penegak hukum.
Dikatakannya, peristiwa ini merupakan pelajaran yang sangat berharga bagi seluruh aparat birokrasi agar selalu mawas diri dan berhati-hati.
“Kita harus betul-betul berhati-hati ya terkait dengan pemanfaatan anggaran negara ini agar jangan seenaknya kita,” tambahnya.
Ia menyebut, penyusunan anggaran harus betul-betul dicari cantolannya yang sesuai dengan visi serta misi bupati dan wakil bupati.
Program apa pun itu, jika tidak sesuai dengan visi-misi hendaknya jangan dipaksakan meski itu atas alasan kepentingan publik.
“Saya sampaikan saya lihat ini ada berbagai kegiatan kalau dia tidak tercantum di visi-misi saya atau di enam program strategis saya bilang jangan kita cari persoalan,” kata Yohanis Dade.
Ditegaskannya program pembangunan yang dirancang hendaknya pula berkaitan dengan apa yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
“Terkait jalan ring road itu saya kira kita semua sudah tahu betul seperti apa tujuannya,” tandas bupati.
Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Sumba Barat telah menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Kantor Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Sumba Barat pada Kamis (26/10/2023) lalu.
Sebanyak 338 dokumen penting yang berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk jalan lingkar (Ring Road) sejak tahun anggaran 2016 hingga tahun anggaran 2020.
Dari kantor Bapelitbangda tim penyidik Kejaksaan Negeri Sumba Barat berhasil menyita 86 dokumen, sedangkan dari kantor Dinas PUPR disita 232 dokumen. ( JIP/MS )