JAKARTA MENARASUMBA.COM – Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Timur.

Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa. ( Foto Istimewa )
Pasalnya, semua rekanan yang terikat kontrak proyek dengan BPJN diwajibkan untuk menggunakan laboratorium milik balai tersebut.
Penegasan ini disampaikan Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa, Sabtu (09/08/2025).
“Fakta membuktikan bahwa kontraktor diwajibkan untuk menguji mutu semua material yang dipakai untuk proyek fisik jalan dan jembatan di laboratorium itu,” bebernya.
Tarif yang dikutip untuk pengujian material ini, sebut Gabriel, dipatok bervariasi.
Untuk paket proyek dengan nilai Rp 2 M ditarik biaya 60 juta, yang nilainya Rp 5 M dikenakan 72 juta dan paket proyek dengan nilai Rp 16 M dibebankan 100 juta lebih.
Jika dibandingkan dengan tarif sebelumnya pada tahun 2024, paket proyek bernilai Rp 20 M sampai Rp 30 M hanya dipungut biaya laboratorium sebesar Rp 11 juta.
“Nampaknya BPJN di bawah kepemimpinan Janto, SE, ST, M.Sc berani sekali melakukan dugaan kuat praktek KKN,” tegasnya.
Terpanggil nurani menyelamatkan NTT dari perampokan hak-hak ekosob rakyat NTT maka KOMPAK Indonesia menyatakan:
Pertama, mendesak KPK RI berkolaborasi dengan BPK RI melakukan audit investigatif secara komprehensif terhadap BPJN NTT dengan melibatkan pers.
“Kedua, mendesak Ombudsman RI Perwakilan NTT untuk melakukan klasifikasi dugaan maladminstrasi,” ujar Gabriel yang juga aktivis kemanusiaan ini.
Ketiga,meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk memerintahkan aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini.
“Terutama KPK untuk memproses hukum dan menuntut seberat-beratnya praktek korupsi berjamaah di NTT,” tandasnya. ( TAP/MS )





























































