TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Penertiban penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) ternyata belum sepenuhnya berdampak pada harga jual BBM eceran di tingkat masyarakat.
Pasalnya, hingga Minggu (01/11/2026), harga BBM eceran yang dijual sejumlah pengecer di pinggir jalan masih melambung tinggi, bahkan mencapai Rp80 ribu per botol.
Pantauan media ini menunjukkan, praktik penjualan BBM eceran dengan harga selangit masih berlangsung meskipun sebelumnya Polres SBD telah melakukan operasi penertiban terhadap pengetap BBM bersubsidi dan menyita ratusan sepeda motor yang diduga digunakan untuk aktivitas tersebut.
Sejumlah warga pun menyampaikan keluhan mereka kepada awak media ini.
Mereka menilai penertiban yang telah dilakukan belum menyentuh persoalan harga jual BBM eceran yang dinilai semakin mencekik masyarakat.
Salah satunya disampaikan Gerard, warga Kelurahan Langga Lero, Kota Tambolaka.
Melalui komentarnya, ia secara tegas meminta aparat turut menertibkan para pengecer yang menjual BBM dengan harga tidak wajar.
“Tertibkan dulu yang jual dengan harga melangit,” pintanya.
Keluhan serupa juga disampaikan seorang warga yang mengaku membeli BBM eceran di kawasan Puspem Kadula dengan harga Rp60 ribu per botol.
Sementara itu, dua warga lainnya, Yumina dan Leo, mengungkapkan bahwa harga BBM eceran yang mereka temukan masih dipatok Rp50 ribu per botol.
Bahkan, Rudi, warga lainnya, mengaku masih menemukan pengecer yang menjual BBM dengan harga mencapai Rp70 ribu per botol.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa tingginya harga BBM eceran masih menjadi persoalan yang dirasakan masyarakat, meskipun aktivitas penyaluran BBM di sejumlah SPBU telah kembali normal setelah operasi penertiban dilakukan.
Ironisnya, ketika pengetap BBM bersubsidi menjadi sasaran operasi kepolisian, para pengecer di pinggir jalan justru terkesan tidak bergeming dan tetap mempertahankan harga jual yang jauh di atas harga normal.
Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama aparat kepolisian dan instansi terkait segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan praktik penjualan BBM eceran dengan harga berlipat ganda.
Warga juga meminta agar pengawasan tidak hanya difokuskan pada aktivitas pengetapan dan distribusi BBM bersubsidi, tetapi juga menyasar rantai penjualan di tingkat pengecer yang diduga mengambil keuntungan besar di tengah kebutuhan masyarakat.
Sebab, kelancaran distribusi BBM di SPBU semestinya turut dirasakan masyarakat melalui harga yang lebih terjangkau, bukan justru masyarakat tetap dibebani harga eceran yang mencekik. ( TIM/MS )

















