TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Penanganan pekerjaan jalan dalam kegiatan Pengentasan Pemukiman Kumuh Terpadu (PPKT) di RT 07, Kelurahan Waitabula, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten SBD berjalan sebagaimana mestinya.
Pantauan awak media, Senin (08/09/2025) proyek jalan lingkungan senilai 5.358.843.000 yang ditangani CV Gembira ini diawasi ketat oleh pihak kontraktor dan hampir rampung.

Sebelumnya, Komisi II DPRD Kabupaten SBD melakukan kunjungan lapangan pada Senin (01/09/2025) lalu menyikapi pemberitaan media terkait konstruksi bangunan rumah bantuan untuk warga yang rapuh.
Dalam inspeksi itu Tim Komisi II DPRD SBD menemukan kesalahan fatal yang disebabkan oleh suplai material bangunan menyimpang dari standar kualitas.
“Selain semen dan besi seluruh material untuk rumah bermasalah. Pasirnya 80 persen lumpur, kayu juga tidak memenuhi standar, termasuk batu untuk tembok,” ungkap Ketua Komisi II DPRD SBD, Heribertus Pemudadi, Selasa (09/09/2025).
Tidak seperti pembangunan rumah warga yang terkendala suplai material asal-asalan, justru wakil rakyat menemukan pekerjaan jalan yang sesuai standar.
Pelaksanaan pekerjaan jalan, kata dia, sudah sesuai standar kualitas yang diharapkan.
“Kontraktor pelaksananya juga tidak asing lagi karena sudah berpengalaman untuk urusan itu,” aku politisi Partai Golkar ini.
Namun demikian ia mengkritisi perencanaan pekerjaan jalan yang kurang teliti terhadap topografi di lingkungan RT 07 ini.
Desain konsultan perencana ini berdampak pada penanganan pekerjaan oleh kontraktor.
“Ada titik dimana elevasi saluran tidak diperhitungkan dengan teliti oleh konsultan perencana,” beber Heri.
Pihaknya telah meminta pengelola kegiatan ini agar konsultan perencana segera memperbaiki kekeliruan desain gambar saluran tersebut.
“Kami sudah panggil pihak dinas untuk lihat persoalan itu agar kontraktor pelaksana tidak disalahkan atas kekeliruan desain perencana,” pungkasnya. ( JIP/MS )





































