TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Jatah dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 untuk 30 orang siswa SMA Marapati, Kodi Utara dikembalikan ke kas negara.
Hal itu diungkapkan Kepala SMA Marapati, Drs. Rafael Djapa Ole, Kamis (20/03/2025).

Kepala SMA Marapati, Kodi Utara, Drs Rafael Djapa Ole. ( Foto Menara Sumba )
“Menurut pihak bank (BNI) dana tersebut dikembalikan ke kas negara karena aktivasi rekening siswa terlambat,” sebut Rafael.
Ia berkisah, mimpi para siswa penerima bantuan PIP harus buyar tatkala jatah sejumlah 1,8 juta per orang ini tidak bisa dicairkan lantaran pihak bank menginformasikan adanya pengembalian uang ke kas negara.
“Niat mau cairkan dana bantuan PIP tersebut pada awal bulan Maret 2025 lalu, namun kaget saat pihak bank memberitahukan bahwa uangnya sudah dikembalikan ke kas negara,” imbuhnya.
Rafael mengatakan, 30 orang siswa penerima bantuan PIP yang dananya telah dikembalikan ke kas negara merupakan peserta didik kelas XII.
“Kami sayangkan karena dana sejumlah itu sangat berarti bagi siswa kurang mampu yang saat ini duduk di kelas akhir,” tambahnya.
Dikatakan Rafael, selama ini proses pencairan dana PIP dilakukan langsung oleh siswa bersangkutan tanpa intervensi.
Keterlibatan orang tua saat siswa ke bank pun tidak diperbolehkan, termasuk pihak sekolah sendiri.
Tujuannya agar para siswa bisa leluasa mengatur uangnya untuk belanja kebutuhan sekolah.
“Khawatirnya kalau orang tua ikut maka pemanfaatan dana PIP ini bisa salah sasaran, karena belanja barang yang tidak sesuai peruntukannya,” aku Rafael.
Demikian halnya pihak sekolah sama sekali tidak diizinkan ikut ke bank.
“Kami juga tidak ingin ada persepsi miring publik dengan berbagai opini negatif seperti yang sering terjadi selama ini,” tandasnya. ( JIP/MS )





























