Hukum

Kasus Lawadi Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka

×

Kasus Lawadi Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka

Share this article
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Tommy Harizon, SH. ( Foto Menara Sumba )

WAIKABUBAK, MENARASUMBA.COM – Penanganan kasus dugaan korupsi di PD Lawadi milik Pemda SBD masih dalam tahap penyidikan.

Penjelasan ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Agus Taufikurrahman, SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen, Tommy Harizon, SH, Senin (30/09/2024).

“Saat ini proses penyidikannya sedang dalam tahap pematangan berkas perkara,” tuturnya.

Pematangan berkas perkara dimaksud, katanya lebih lanjut, untuk menghindari adanya celah yang dapat melemahkan proses penegakan hukum.

Saat ini, sebut dia lagi, tersisa penghitungan jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan tindak pidana korupsi ini.

“Kita harus betul-betul memastikan berapa besar kerugian negara yang dihitung oleh ahli di bidang akuntan,” imbuhnya lagi.

Ia menyebut, apabila di kemudian hari ada perkembangan baru dalam proses penanganannya akan disampaikan kepada publik lewat pemberitaan media.

Pihaknya berjanji akan tetap menyelesaikan dan menuntaskan kasus dugaan korupsi yang sudah bergulir sejak tahun lalu ini.

Namun demikian informasi terkait proses hukum tersebut belum bisa disampaikan kepada awak media.

Ia juga tidak bisa mengestimasi berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menuntaskan penanganan kasus Lawadi.

“Takutnya nanti kita memberi target waktu tapi dalam perjalanannya masih ada yang kurang, kita lagi yang malu,” sebut Tommy.

Saat ini penyidik kejaksaan sedang fokus untuk pematangan berkas perkara dimana tersisa perhitungan jumlah kerugian negara

Apabila sudah benar-benar siap maka akan segera dilakukan penetapan tersangka.

“Jika sudah mengarah kepada penetapan tersangka pasti informasikan kepada rekan-rekan media,” tandasnya. ( JIP/MS )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *