JAKARTA, MENARASUMBA.COM – Kejelasan proses penegakan hukum terhadap mafioso BBM subsidi di NTT pasca IPDA Rudy Soik dicopot dari KBO Polresta Kupang dan dikriminalisasi serta didiskriminasi karena berani membongkar dan mengusut kejahatan mafiosi tersebut belum menunjukkan titik terang.
Pasalnya, hingga saat ini proses penegakan hukum terhadap sindikat mafia BBM yang diduga dibeking oknum-oknum pejabat aparat penegak hukum (APH) yang sudah dimulai Ipda Rudy Soik itu malah diendapkan di Polresta Kupang.
Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa pada Kamis (16/01/2025) menegaskan pihaknya terpanggil nurani untuk melawan perampokan hak-gak ekosob petani dan nelayan NTT atas BBM bersubsidi
Karena itu Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAKl Indonesia bersama penggiat anti korupsi dan masyarakat NTT khususnya nelayan dan petani yang berhak atas BBM bersubsidi menyatakan sikap.
“Pertama,mendesak Kapolri segera mencopot Kapolresta Kupang karena mempetieskan bahkan mengesbatukan kasus mafiosi BBM bersubsidi di NTT yang diduga kuat dibeking oknum pejabat APH di NTT,” ujar Gabriel.
Kedua, mendesak Komisi III DPR RI untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolri dan jajarannya untuk mencopot dan memproses hukum oknum-oknum pejabat APH yang diduga kuat menjadi beking mafiosi BBM bersubsidi di NTT.
Ketiga, KOMPAK Indonesia segera melaporkan ke KPK RI atas dugaan kuat KKN dan segera melakukan operasi khusus terhadap jaringan mafiosi BBM bersubsidi di Indonesia mulai dari Nusa Tenggara Timur. ( TAP/MS )












