TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Pendapat Bawaslu Kabupaten SBD, terkait video viral oknum caleg yang ribut dan ancam saksi di TPS 3 Desa Weri Lolo Kecamatan Wewewa Selatan anti klimaks.
Aksi koboi salah satu caleg PKB, Lukas Camma yang viral dan sudah dilaporkan oleh dua pihak sekaligus yakni Sekretaris PSI Kabupaten SBD dan caleg PKB nomor urut 1 di dapil tersebut dianggap tidak memenuhi unsur apa pun.
“Yang kami telaah video di Weri Lolo tidak pernah membuktikan terjadi sesuatu hal, walaupun pada prosesnya ada sedikit pelanggaran prosedural,” jelas Ketua Bawaslu Kabupaten SBD, Yeremias B. Kewuan kepada sejumlah awak media, Senin (26/02/2024).
Namun demikian, meski ada sedikit pelanggaran prosedural sebut Yeremias, hal tersebut tidak menghambat proses yang sedang berlangsung.
Pihaknya mengaku sudah melakukan klarifikasi terhadap saksi PSI yang diancam dan oknum caleg terkait video tersebut.
“Yang bersangkutan (oknum caleg) sebagai saksi melihat pangkat mamanya yang ada dalam bilik suara karena terlalu lama akhirnya beliau masuk,” imbuhnya.
Saat itu, kata Yeremias lebih lanjut, terjadi perbedaan pendapat (gap) antara saksi PKB dengan saksi PSI.
Setelah dilakukan penelusuran dan kajian, Bawaslu memberikan satu alternatif karena kejadian ini tidak memenuhi unsur materil.
Menurut dia, kejadian di TPS 3 Desa Weri Lolo dimana oknum caleg membuat keributan pihaknya tidak bisa memasukkan unsur materil dugaan pelanggaran.
“Dua video itu sangat berbeda, sehingga tidak semua video yang viral itu ditetapkan untuk tindak pidana dan lain sebagainya,” kilah Yeremias. ( JIP/MS )
























