TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Mantan Bupati SBD, dr Kornelius Kodi Mete meminta aparat penegak hukum (APH) agar segera menuntaskan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang sedang membelit PD Lawadi.
Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers, Rabu (30/10/2024) yang dihadiri wartawan dari sejumlah media
“Apa pun itu haknya kejaksaan, itu APH punya tugas kita support,” tandasnya.
Sebagai mantan bupati dirinya ingin agar iklim usaha di daerah ini kembali positif.

Disebutkannya, ada investor yang sudah sepakat membangun kerja sama dalam penanganan air bersih namun terhambat proses hukum yang sedang berjalan.
Karena itu ia berharap agar proses hukum segera tuntas, dan badan usaha milik daerah tersebut kembali diisi dengan komposisi pengurus baru yang kredibel dan mumpuni.
“Hal tersebut juga akan menjadi catatan penting sehingga tidak akan terulang di kemudian hari,” timpalnya lagi
Dikatakan Kornelius, keberadaan PD Lawadi membawa multimanfaat bagi daerah seperti terbukanya lapangan kerja dan kondisi usaha.
Efek dominonya, ketika banyak mitra usaha yang datang maka akan ada lagi berbagai dampak ikutan lain, terutama di sektor lapangan kerja.
Lawadi, sebut Kornelius, bukanlah sebuah perusahaan daerah yang telah lama bergerak.
Sesuatu usaha yang baru, katanya lebih lanjut, pasti akan berhadapan dengan resiko kegagalan.
Niat mendirikan PD Lawadi berangkat dari keinginan agar ada pintu masuk bagi investor untuk datang menanamkan modalnya.
Karena itu dicari peluang aturan yang ada agar bisa segera dibentuk sebuah perusahaan daerah
“Peraturan daerah sudah lama tapi formatnya belum ada,” akunya.
Sebagai sebuah perusahaan yang baru didirikan, kata dia, tentu butuh suntikan dana yang digelontorkan setelah disepakati melalui rapat dan konsultasi dengan berbagai pihak.
Ketika dalam pengelolaannya oleh direksi ada sejumlah persoalan dan sudah ditangani APH maka biarlah proses itu berjalan.
“Agar roh perusahaan ini kembali pulih maka diharap proses hukum secepatnya tuntas,” tandas Kornelius. ( JIP/MS )





































