Hukum

PADMA Indonesia : Penegakan Hukum di Polres SBD Lemah, Politisi jadi Tersangka Abadi

×

PADMA Indonesia : Penegakan Hukum di Polres SBD Lemah, Politisi jadi Tersangka Abadi

Share this article
Ilustrasi

JAKARTA, MENARASUMBA.COM – Proses penegakan hukum tindak pidana kekerasan seksual di wilayah hukum Polres Sumba Barat Daya terbukti tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Pernyataan ini dilontarkan Ketua Dewan Pembina PADMA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian) Indonesia, Gabriel Goa, Kamis (22/08/2024).

“Faktanya satu kasus yang diduga kuat melibatkan politisi di SBD, bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka hingga saat ini belum ada kepastian hukum,” sebut Gabriel.

Ketua Dewan Pembina PADMA Indonesia. Gabriel Goa. ( Foto Menara Sumba )

Pegiat HAM yang juga Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia ini menandaskan, tersangka jangan dibiarkan menunggu tanpa kepastian hukum.

Apalagi, katanya lebih lanjut, gugatan praperadilan yang diajukan tersangka YRK sudah ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Waikabubak.

“Nasib korban yang menanti keadilan pun demikian, tidak boleh terkatung-katung sekian lama tanpa kejelasan,” tambahnya.

Terpanggil nurani untuk menegakkan keadilan dan kepastian hukum dalam perkara tindak pidana kekerasan seksual di wilayah hukum Polres Sumba Barat Daya, maka lembaga Hukum dan HAM PADMA Indonesia menuntut dituntaskannya kasus ini.

Pertama, meminta Kapolri untuk mendesak Kapolda NTT memerintahkan Kapolres Sumba Barat Daya segera memberikan kepastian hukum atas status tersangka yang disematkan kepada politisi tersebut.

“Bukan membiarkan jadi tersangka abadi, serta juga memberi rasa keadilan terhadap korban,” tandas Gabriel.

Tuntutan kedua, meminta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Polisi Nasional (Kompolnas), Ombudsman, dan Komnas HAM segera turun ke SBD.

Lembaga-lembaga tersebut harus mendesak Kapolres Sumba Barat Daya untuk segera memproses hukum tersangka sehingga ada kepastian hukum dan hak korban terpenuhi.

“Ketiga, mengajak solidaritas pegiat kemanusiaan dan pers di Sumba untuk mengawal penegakan hukum di Polres Sumba Barat Daya demi menjamin terpenuhinya rasa keadilan bagi korban,” pungkasnya. ( TAP/MS )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *