Kriminal

PADMA Indonesia Ultimatum Admin Grup Facebook Veki Lerik dan Flobamorata Tabongkar

×

PADMA Indonesia Ultimatum Admin Grup Facebook Veki Lerik dan Flobamorata Tabongkar

Share this article

JAKARTA, MENARASUMBA.COM – Kriminalisasi dan diskriminasi serta fitnah melalui medsos Veki Lerik dan Flobamorata Tabongkar terhadap JT seorang jurnalis perempuan pemberani dan anggota Polri RS jadi perhatian serius Lembaga Hukum dan HAM Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia.

“PADMA Indonesia mendesak admin Veki Lerik dan Flobamorata Tabongkar dalam waktu 3×24 jam segera meminta maaf dan menghapus semua postingan yang telah melecehkan harkat dan martabat jurnalis JT dan anggota Polri RS,” tandas Ketua Dewan Pembina PADMA Indonesia, Gabriel Goa, Sabtu (24/08/2024).

Ia menegaskan, jika dalam waktu 3×24 jam permintan ini tidak diindahkan maka Lembaga Hukum dan HAM PADMA Indonesia akan melaporkan resmi admin Viktor Lerik (Veki Lerik) dan Flobamorata Tabongkar ke Bareskrim Mabes Polri, Komnas HAM, LPSK, Dewan Pers, dan Densus 88.

Kedua, mendukung total perjuangan jurnalis perempuan JT dan anggota Polri RS dan kawan kawan yang berani dan konsisten  mengungkap serta membongkar jaringan mafiosi human trafficking dan mafiosi BBM yang diduga dibekingi oknum petinggi APH di NTT.

“Ketiga,mendesak Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri agar segera menangkap dan memproses hukum pelaku, aktor intelektual, dan beking-beking jaringan mafiosi human trafficking dan mafiosi BBM di Nusa Tenggara Timur,” tandas Gabriel.

Keempat, bekerja sama dengan Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia, pegiat anti korupsi, pers, dan whistle blower melaporkan resmi ke KPK RI untuk melakukan operasi khusus tangkap dan proses pelaku, aktor intelektual dan beking mafiosi human trafficking serta mafiosi BBM di NTT.  ( TAP/MS )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *