Pembangunan

Pemda SBD harus Sediakan Lokasi Tambang Pasir untuk Penuhi Kebutuhan Jangka Pendek

×

Pemda SBD harus Sediakan Lokasi Tambang Pasir untuk Penuhi Kebutuhan Jangka Pendek

Share this article

TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Pemerintah daerah harus segera menyikapi masalah lokasi penambangan pasir di Kabupaten SBD.

Untuk sementara, sebelum ada solusi untuk memenuhi kebutuhan pasir yang sifatnya parmanen Pemda SBD harus menyiapkan satu lokasi tambang.

Ketua DPRD Kabupaten SBD, Rudolf Radu Holo menyampaikan hal ini saat ditemui awak media, Senin (10/03/2025).

“Karena kebutuhan pasir ini bukan hanya masyarakat kecil saja, pemerintah daerah juga butuh untuk penuhi tuntutan pembangunan,” ujarnya.

“Jadi saya usulkan, untuk jangka pendeknya kita siapkan tempat, mau tidak mau harus ada lokasi untuk tempat kita ambil pasir,” katanya lebih lanjut.

Menurut dia, lokasi yang masih ideal untuk dijadikan tempat menambang pasir berada di Desa Karang Indah, Kecamatan Kodi Balaghar.

Namun demikian berbagai syarat dan ketentuan harus diperhatikan seperti AMDAL dan izin yang terkait dengan keselamatan lingkungan.

“Kita tidak bisa berdiam diri saja dengan kondisi saat ini, secepatnya mesti ada solusi yang pasti,” sebutnya.

Sedangkan untuk keperluan jangka panjang harus segera ada upaya untuk datangkan pasir dari luar pulau.

“Kita kerja sama dengan investor untuk datangkan pasir ke sini misalnya dari kabupaten Ngada,” usulnya.

Di sisi lain, keberadaan investor ini juga menguntungkan pemerintah daerah dan masyarakat.

Dari aktivitas investasi ini, sebut Rudolf, pemerintah mendapatkan juga pemasukan dari pajak yang dibayar investor.

“Bisa juga dalam perjanjian kerja sama nanti kita minta investor gunakan kendaraan di sini untuk armada angkut,” imbuhnya.

Dengan demikian para pemilik kendaraan yang ada di SBD ikut mendapatkan keuntungan dari aktivitas investasi pasir.

Kegiatan ini juga akan membuka lapangan kerja baru bagi tenaga buruh yang ada di SBD.

“Yang pasti dia akan butuh juga tenaga manusia dan di situlah tenaga kerja kita terserap,” tambahnya.

Usulan ini, kata dia, sudah disampaikannya dalam rapat Forkopimda pada hari itu.

Apa yang disampaikannya itu mendapat respon dari sejumlah pimpinan institusi yang menghadiri rapat Forkopimda.

“Mudah-mudahan usulan ini jadi salah satu agenda utama bupati dan wakil bupati dalam program 100 hari kerja,” tandasnya. ( JIP/MS )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *