Kriminal

Pengambilan Sampel DNA Terkait Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur sudah Dilakukan Polres SBD

×

Pengambilan Sampel DNA Terkait Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur sudah Dilakukan Polres SBD

Share this article

TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Pengambilan sampel DNA atas kasus pemerkosaan hingga hamilnya anak di bawah umur sudah dilakukan pihak Polres Sumba Barat Daya.

Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polres Sumba Barat Daya, IPTU Rio Rinaldy Panggabean, S.Tr, SIK, MH kepada media ini, Senin (02/10/2023).

“Tadi sudah dilakukan pengambilan sampel DNA korban bersama anaknya, juga empat orang lain yang kita curigai sebagai pelaku sesuai keterangan saksi yang terlibat dalam perkara ini,” jelasnya.

Kasatreskrim Polres Sumba Barat Daya, IPTU Rio Rinaldy Panggabean, S.Tr, SIK,MH. ( Foto.Menara Sumba )

Menurut Rio, sudah jadi atensi khusus pemerintah untuk kasus kekerasan yang menimpa anak di bawah umur serta kaum perempuan harus ditindaklanjuti dan tuntas proses hukumnya.

Kini, proses selanjutnya atas kasus pemerkosaan DL (14), warga Desa Denduka, Wewewa Selatan pada tahun 2022 lalu tinggal menunggu hasil pemeriksaan sampel DNA.

Dari terduga pelaku yang menjalani pengambilan sampel DNA adalah RK, MK, DK, dan seorang lain yang juga hadir bersama ketiga terduga pelaku.

Usai pengambilan sampel DNA oleh petugas yang berjumlah empat orang tersebut dilakukan penandatanganan berita acara oleh terduga pelaku maupun korban dan pendamping hukum korban dari LBH Sarnelli.

Namun sayangnya awak media tidak bisa meminta keterangan dari petugas yang melakukan pengambilan sampel DNA tersebut.

Begitu selesai mengambil sampel DNA dan luput dari pantauan awak media para petugas tersebut langsung menuju bandara karena memburu pesawat yang hendak kembali ke Jakarta.

Salah seorang staf Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sarnelli yang mendampingi korban siang itu enggan memberi keterangan kepada awak media.

“Karena ini menyangkut anak di bawah umur oleh pimpinan kami diminta untuk tidak memublikasikan demi melindungi korban,” ujarnya.

Namun ia mengatakan jika para petugas yang mengambil sampel DNA tersebut sudah bekerja secara profesional, dimana proses berlangsung secara transparan dan sampel darah langsung diamankan setelah diberi label nama masing-masing.

“Kemungkinan besar mereka itu dokter dari Mabes Polri dan terlihat dari caranya sangat independen,” tambahnya.

Secara terpisah, ayah korban Ledi Ngongo mengaku lega dengan selesainya pengambilan sampel DNA pada hari itu.

Pihaknya berharap kasus ini segera menemukan titik terang dan kebenaran dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya.

Ia juga berterimakasih kepada kepolisian dan semua pihak yang telah memberi dukungan sehingga kasus tersebut dapat diproses.

“Sebagai orang kecil tidak berdaya kami berharap kasus ini diproses tuntas sehingga siapa pun pelakunya mendapat hukuman yang pantas sesuai perbuatannya yang telah membuat anak kami menderita,” tandas Ledi Ngongo. ( TIM/MS )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *