TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Jajaran Satreskrim Polres SBD akan menindak tegas setiap tindak pidana.
Hal ini disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor Sumba Barat Daya, AKP I Ketut Ray Artika, Kamis (30/01/2025).

Kasatreskrim Polres SBD, AKP I Ketut Ray Artika. ( Foto Menara Sumba )
Ia menyebut, selaku pimpinan, Kapolres telah memerintahkan agar melaksanakan tugas penegakan hukum yang murni untuk perbaikan SBD.
“Kita tidak pandang bulu, kalau ada tindak pidana di depan mata, perintah beliau tidak boleh ada pembiaran,” tegasnya.
Karena itu setiap kasus tindak pidana yang ditangani akan diproses secara tuntas.
Demikian halnya dengan penimbunan BBM bersubsidi yang jadi salah satu atensi pimpinan Polres.
“Tujuan beliau melaksanakan ini untuk apa?Ada peran pemerintah di sini karena ada BBM subsidi dan BBM industri dimana BBM subsidi ada uang pemerintah di situ,” jelasnya.
Dengan penertiban tersebut maka penyaluran BBM subsidi akan tepat sasaran, tepat guna, dan tidak ada lagi antrean panjang di SPBU.
Pihaknya meminta semua pengelola SPBU di SBD agar tidak melayani pengisian BBM subsidi untuk mobil dan sepeda motor yang sudah dimodifikasi.
“Apalagi yang tidak punya pelat nomor dan tidak lengkap suratnya,” imbau Ray Artika.
Upaya tegas terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi telah dimulai dengan proses hukum dua kasus yang kini sedang diproses.
Masyarakat diminta untuk tidak pesimis karena langkah tegas terhadap penimbun BBM subsidi sudah dimulai.
“Termasuk masalah pertambangan dan tindak pidana yang lain, Bapak Kapolres perintahkan kami agar tindak tegas tanpa pandang bulu,” pungkasnya. ( JIP/MS )












