Pendidikan

Sejumlah Orang Tua dan Siswa Keluhkan Pungutan Uang Komite di SMAN 1 Loura

×

Sejumlah Orang Tua dan Siswa Keluhkan Pungutan Uang Komite di SMAN 1 Loura

Share this article
Ilustrasi berita dari Depok Pos

TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Pungutan dana komite yang dikutip di SMAN 1 Loura, SBD dikeluhkan orang tua dan siswa sekolah ini.

Salah satu siswa yang enggan disebut namanya mengatakan, pungutan ini awalnya dipatok 600 ribu untuk satu siswa per tahun.

“Tapi kemudian dinaikkan jadi 900 ribu pada tahun berikutnya,” ungkap siswa ini, Rabu (26/06/2024).

Hal itu dibenarkan oleh orang tua siswa ini yang juga tidak ingin identitasnya diungkap karena takut jika anaknya mendapat masalah di sekolah.

Hermina Yoli Kii, salah satu siswa SMAN 1 Loura yang menamatkan pendidikan pada tahun 2024. ( Foto Menara Sumba )

Ia mengaku tidak punya pilihan karena dituntut oleh komite sekolah dengan alasan untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan.

“Apalagi saya ini orang yang kurang pendidikan dan tidak tahu tentang aturan pungutan uang sekolah,” ucapnya.

Ia menambahkan, pungutan ini diberlakukan sejak kepemimpinan dijabat oleh kepala sekolah yang baru.  

Keluhan senada diungkapkan Hermina Yoli Kii, salah satu siswi yang baru menuntaskan pendidikannya pada tahun 2024 ini.

Menurutnya, kewajiban membayar uang komite di sekolah itu adalah mutlak dan tidak bisa ditawar.

Bagi mereka yang belum melunasi uang komite maka sanksinya tidak bisa mengikuti ujian.

“Kalau belum lunas uang komite dipulangkan ke rumah dan harus bayar lunas agar bisa ikut ujian,” akunya.

Selama menuntut ilmu di sekolah ini Hermina patuh membayar uang komite karena takut dirinya terkena sanksi tersebut.

Secara terpisah, Yosep salah satu warga desa setempat mengaku keberatan atas pungutan uang komite ini.

Pasalnya, kutipan dana ini amat memberatkan orang tua siswa yang kebanyakan petani berpenghasilan rendah.

“Apalagi ini sekolah negeri dan ada pula dana BOS untuk membiayai operasional pendidikan,” ujar Yosep.

Ia menyesalkan kutipan uang komite ini yang disebutnya sebagai pungutan liar.

Pihaknya juga menyangsikan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan tersebut karena tidak pernah dilaporkan dalam rapat dengan orang tua siswa.

“Sampai hari ini orang tua siswa pun tidak pernah tahu entah siapa yang mengelola dana itu,” tandasnya.

Salah satu orang tua siswa yang meminta identitasnya tidak dipublikasi mengaku heran karena pungutan itu diberlakukan saat masa kepemimpinan kepala sekolah yang baru.

“Apalagi kami dengar yang bersangkutan dipindahkan ke sini setelah tersandung kasus dana PIP saat jadi kepala sekolah di salah satu SMKN dan sudah diperiksa polisi,” imbuhnya.

Karena itu ia meminta pihak berwenang untuk menyelidiki pungutan berkedok uang komite tersebut.

“Jangan sampai kasus yang sama terulang lagi di sekolah ini,” pungkasnya.  ( JIP/MS )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *