TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Peningkatan sejumlah sarana infrastruktur terus diupayakan Pemkab SBD.
Untuk tahun 2025 misalnya, telah diusulkan pekerjaan peningkatan jalan sepanjang 56,8 kilometer melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.
Hal ini disampaikan Bupati SBD, dr. Kornelius Kodi Mete dalam pidato peringatan HUT ke-79 kemerdekaan RI di halaman Kantor Bupati SBD, Sabtu (17/08/2024).
“Ini semua berkat kinerja pengelolaan DAK yang profesional, terutama dalam penyampaian laporan tepat waktu,” kata Kornelius.

Anggaran sejumlah itu, sebut bupati, akan diperuntukkan bagi peningkatan jalan Kori-Bukambani, peningkatan jalan simpang Waimangura-Lete Loko, peningkatan jalan Elopada-Omba Kareke, peningkatan jalan Tana Kombuka-Mareda Kalada, dan peningkatan jalan Omba Tade-Tena Teke.
Pekerjaan peningkatan jalan sepanjang ini menelan anggaran Rp 167.500.000.000 (seratus enam puluh tujuh miliar lima ratus juta rupiah).
Sebelumnya, sejak tahun 2023 hingga tahun 2024 Pemkab SBD telah mengerjakan pembangunan peningkatan jalan dengan total panjang pengerjaan 137 km.
“Anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus, Dana Alokasi Umum, dan Spesifik Grand (SG) yang tersebar di dalam kota maupun antarwilayah kecamatan,” terangnya.
Pemerintah daerah berkomitmen kuat dan terus membangun komunikasi dengan pemerintah pusat melalui penyampaian usulan pekerjaan jalan dan jembatan lewat aplikasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (KRISNA).
Infrastruktur lain yang dikerjakan adalah Alun-Alun Kota Tambolaka yang berlokasi di Lapangan Galatama dengan tujuan memperindah wajah Kota Tambolaka.

Pada tahun ini akan dilanjutkan dengan pembangunan bundaran dan tugu, pembangunan panggung, dan penambahan penerangan di setiap sisi alun-alun, serta sumur bor sebagai penunjang aktivitas pada Alun-Alun Kota Tambolaka.
“Selain memperindah wajah Kabupaten SBD, renovasi alun-alun kota ini bertujuan untuk mempermudah perputaran roda ekonomi masyarakat karena akan jadi magnet pusat aktivitas bagi warga maupun wisatawan,” ujar bupati.
Untuk mempermudah layanan publik yang terintegrasi, pemerintah daerah berkomitmen membangun Mall Pelayanan Publik di tahun 2025 yang akan berlokasi di samping Kantor Dinas PUPR Kabupaten SBD.
Tahun ini pun sudah dibangun gedung untuk layanan uji KIR dan berusaha agar tahun 2025 alat uji KIR sudah dapat diakses di SBD sekaligus menambah pendapatan asli daerah.
Untuk memenuhi kebutuhan rumah layak huni bagi warga berpenghasilan rendah, sejak tahun 2022 hingga tahun 2023 Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman telah membantu perbaikan untuk 796 unit rumah tidak layak huni yang tersebar merata di seluruh kecamatan.
Pada tahun 2024 dilakukan lagi perbaikan rumah tidak layak huni sebanyak 60 unit.
Berkat penetapan APBD tepat waktu selama lima tahun terakhr, perolehan WTP dan penyampaian laporan DAK tepat waktu, maka pada tahun 2024 Pemkab SBD mendapat apresiasi dan penilaian dengan kinerja baik dari pemerintah pusat.
“Atas prestasi berturut-turut ini Pemkab SBD mendapat dana insentif fiskal daerah sebesar Rp. 7.109.813.000,” tandasnya. ( JIP/MS )





































