WAIKABUBAK, MENARASUMBA.COM – RJS, oknum anggota polisi yang terseret dalam pusaran persoalan tanah keluarga di Desa Bali Loku, Kecamatan Wanukaka, Sumba Barat diharap untuk segera meminta maaf kepada mertuanya.
RJS juga diminta untuk membatalkan sertifikat kepemilikan lahan atas nama dirinya yang sudah diterbitkan oleh BPN Kabupaten Sumba Barat pada tahun 2021 lalu.
Hal itu diungkapkan ipar kandung RJS, Sony Roka Hawolung kepada media ini, Sabtu (24/12/2022).
Sony menjelaskan, ia sudah dipanggil oleh Unit Propam Polres pada tanggal 22 Desember 2022 untuk menindaklanjuti surat aduan yang telah dilayangkan sebelumnya.
Isi surat itu meminta Kapolres Sumba Barat selaku pimpinan RJS untuk melakukan pembinaan atas tindakan sang polisi yang terlibat dalam persoalan tanah keluarga besar Sony.
“Saya sudah memenuhi panggilan Unit Propam Polres Sumba Barat yang disampaikan lewat pesan WA,” beber Sony.
Memenuhi panggilan polisi, Sony ditemani isteri juga kakaknya Datu Riddi yang hadir pula bersama isteri atas permintaan Sony.
Dalam pertemuan tersebut ia dimintai pendapat menyangkut tindakan RJS ipar kandungnya itu. Bagaimana menurut Om Sony?, tanya Kanit Propam saat itu.
“Jujur saya katakan di hadapan Kanit Propam bahwa selama itu menjaga supaya dia (RJS) jangan terlibat terlalu jauh dalam persoalan tanah ini. Karena statusnya sebagai ipar kandung dan saya ingat anak-anaknya yang adalah ponakan kandung saya,” terangnya.
Ia bahkan pernah berkomunikasi dengan salah seorang anggota Polres melalui WhatsApp, agar iparnya ini tidak terlalu dipojokkan dalam penanganan persoalan tanah.
Namun, ungkap Sony lebih lanjut, emosinya tersulut dengan kata-kata yang dilontarkan RJS saat iparnya itu diwawancara wartawan bersama Kepala Desa Bali Loku, Umbu Duang Maga Maupadji.
“Saya sakit hati dengan bahasanya dalam wawancara bersama Kades Bali Loku. Dia katakan saya sinting, dan ini yang membuat saya terpaksa bersurat ke Kapolres,” jelasnya pula.
Surat itu pun dengan berat hati ia antar ke Mapolres, mengingat isteri RJS adalah adik kandungnya. Namun karena kelakuan RJS yang sudah melukai perasaan ia pun membulatkan niatnya untuk bersurat.
Kendati demikian, Sony menyerahkan sepenuhnya penanganan aduan itu ke Unit Propam Polres Sumba Barat. Dari sisi baiknya seperti apa, ia tetap menerima dan juga akan memaafkan tindakan RJS.
Namun satu hal yang diminta Sony, RJS harus mengakui kesalahan yang sudah melukai perasaan keluarga dan menemui kedua ibu mertuanya untuk minta maaf.
“Dia harus datang di rumah untuk minta maaf sehingga kami bisa dengar langsung penjelasannya, dan sertifikat yang sudah diterbitkan segera dibatalkan,” pinta Sony.
Sebelumnya, ujar Sony, ia sudah bertemu dan berbicara dengan RJS yang saat itu ditemani isteri. Dalam pertemuan itu isteri RJS tak kuasa menahan tangis di hadapan kakak kandungnya.
Sebagai saudara, hati Sony pun luluh lalu bicara dari hati ke hati dan berterus terang bahwa ia begitu menyayangi iparnya ini karena ingat adik perempuan dan ponakan kandungnya.
“Saya juga tidak sampai hati jadi hanya minta agar ia mengakui kesalahan, datang ke rumah meminta maaf pada ibu mertuanya. Yang paling pokok lagi ia harus membatalkan sertifikat yang sudah diterbitkan atas namanya tanpa sepengetahuan kami,” tandas Sony. ( TIM/MS )