TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Tindakan oknum yang memperdagangkan “babi miring” dan kemudian dikonsumsi warga mendapat kecaman keras.
Perilaku menjual babi penyakit yang sudah tertular virus ASF ini telah meningkatkan penyebaran wabah mematikan tersebut.
Salah satu kecaman disampaikan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten SBD, Drs Agustinus Pandak saat menjawab pertanyaan awak media pekan lalu.
Ia menyebut, pemerintah telah menyetop pemasukan babi dari luar kabupaten.
Sejak Oktober 2025 lalu hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten SBD tidak lagi mengeluarkan izin untuk pemasukan babi dari luar wilayah.
“Jadi kalau ada yang bilang bahwa SBD itu masukkan babi, Dinas Peternakan Kabupaten SBD yang keluarkan rekomendasi itu bohong. Karena kami tidak melakukan itu,” timpalnya.
Pemerintah kabupaten, kata dia, justru melarang masuknya babi dari luar wilayah untuk mencegah agar virus ASF tidak lagi mewabah.
Keseriusan pemerintah memerangi ASF juga dibuktikan dengan pengadaan vaksin pada tahun 2025 lalu.
“Kabupaten pertama di NTT yang mengadakan vaksin ASF. Dan kita melaksanakan vaksin ASF mulai dari Desember kemarin sampai dengan sekarang,” terangnya.
Vaksinasi babi untuk mencegah penularan virus ASF merupakan satu bukti nyata bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam dan terus berupaya keras menangani wabah ASF.
“Yang kami sudah vaksin ASF lebih dari 400 (ekor babi). Dan kita berhasil. Kita mau itu supaya ternak babi kita selamat semua,” tandas Kadis Agustinus. ( JIP/MS )





















