WAIKABUBAK, MENARASUMBA.COM – Kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah milik Yayasan Tunas Timur (Yatutim) masih terus didalami oleh penyidik.
Sejumlah pihak, termasuk kepala sekolah dan Dinas Pendidikan, telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Proses pengungkapan perkara ini tergolong rumit karena masih membutuhkan alat bukti tambahan,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumba Barat, Ahmad Firdaus Mushollin, SH, Senin (25/05/2026).

Saat ini, kata dia, fokus pemeriksaan diarahkan pada pendalaman keterangan para saksi serta penelusuran aliran penggunaan dana dan pihak-pihak yang menerima aliran dana tersebut.
Ahmad Firdaus juga menyebut beberapa saksi yang sebelumnya mangkir kini mulai memenuhi panggilan pemeriksaan.
Dugaan korupsi dana BOS Yatutim jadi salah satu kasus yang diprioritaskan agar tuntas tahun ini.
Meski pimpinan Yayasan Tunas Timur, Dr. Soleman Lende Dappa, S.Hut, M.Th, M.Pd.K (SLD) jadi sosok sentral dalam kasus ini, namun ditengarai masih ada pihak lain yang ikut terseret.
Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana BOS ini disebut mencapai 12 miliar.
Selain SLD, sejumlah orang telah diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Sumba Barat.
Ahmad Firdaus menegaskan, kejaksaan sedang bekerja keras agar dalam waktu dekat kasus ini bisa rampung.
Pihaknya akan menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini untuk diketahui publik.
“Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah ada kepastian terkait pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut,” tutupnya. ( JIP/MS )






















