JAKARTA, MENARASUMBA.COM – Tenaga Ahli Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Bidang Human Trafficking, Gabriel Goa, menyatakan dukungan penuh kepada Prabowo Subianto dalam upaya membela dan melindungi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Khususnya Mama Mariance Kabu asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang saat ini menghadapi proses persidangan di Malaysia,” ujarnya, Sabtu (06/06/2026)
Menurut Gabriel, perhatian dan keberpihakan negara terhadap korban TPPO merupakan bentuk penghormatan terhadap harkat dan martabat bangsa Indonesia di mata dunia.
Ia berharap pemerintah memberikan pendampingan maksimal agar hak-hak korban dapat terlindungi selama proses hukum berlangsung di negeri jiran tersebut.
Selain itu, pihaknya mendesak Listyo Sigit Prabowo untuk segera memerintahkan jajaran kepolisian menangkap dan memproses hukum seluruh pelaku serta aktor intelektual yang diduga terlibat dalam jaringan TPPO.
“Baik yang menjerat Mama Mariance Kabu, korban perdagangan orang lintas negara asal Kupang, serta Yuliana Dopo, korban TPPO antar daerah asal Ngada,” tandasnya.
Fakta menunjukkan bahwa hingga saat ini para pelaku dan aktor intelektual dalam kasus TPPO tersebut belum ditangkap dan diproses hukum.
“Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik karena mereka masih bebas berkeliaran,” lanjutnya lagi.
Ia menekankan bahwa pemberantasan TPPO harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya menyentuh pelaku lapangan, tetapi juga pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali atau aktor intelektual di balik kejahatan tersebut.
Gabriel kembali menyerukan komitmen kuat seluruh aparat penegak hukum untuk menindak tegas jaringan perdagangan orang demi memberikan keadilan bagi para korban dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
“Stop Human Trafficking Now!” tegasnya. ( TAP/MS )

















