TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Dugaan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dari Sape, Nusa Tenggara Barat (NTB), mencuat di Pelabuhan Waikelo, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Sabtu (18/07/2026).
Belasan jeriken berisi BBM didapati masih berada di atas Kapal Motor (KM) Ridho Illahi saat proses pemeriksaan dilakukan aparat.
Sebelum melakukan peliputan di Pelabuhan Waikelo, awak media telah lebih dahulu memperoleh informasi dari sumber di Sape mengenai adanya dugaan pengangkutan Pertalite dalam jumlah besar menuju Sumba.
Informasi tersebut diperkuat dengan rekaman video yang diterima redaksi.
Dalam video terlihat sebuah mobil pikap memuat sejumlah jeriken berkapasitas sekitar 20 hingga 30 liter yang diduga berisi BBM jenis Pertalite, ditandai dengan warna hijau khas bahan bakar tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, awak media meneruskannya kepada aparat penegak hukum. Sejumlah personel Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Sumba Barat Daya kemudian turun ke Pelabuhan Waikelo pada pagi hari.
Namun, saat petugas tiba, proses bongkar muatan kapal telah selesai dan tersisa BBM yang diduga barang selundupan itu.
Dari hasil pemeriksaan awal, aparat hanya menemukan belasan jeriken berisi Pertalite yang masih berada di atas kapal.
Dalam keterangannya kepada awak media, nakhoda KM Ridho Illahi menjelaskan bahwa mesin penggerak kapal menggunakan bahan bakar solar, bukan Pertalite.
Di sisi lain, muncul penjelasan berbeda dari salah seorang oknum anggota KP3 Laut Waikelo. Ia menyebut Pertalite dalam jeriken tersebut digunakan untuk mengoperasikan mesin penyedot air.
Keterangan itu memunculkan tanda tanya karena jumlah BBM yang dibawa dinilai cukup banyak.
Dugaan penyelundupan ini mengemuka di tengah tingginya harga Pertalite di tingkat pengecer di Sumba Barat Daya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, harga eceran bahkan telah mencapai sekitar Rp30 ribu per botol air mineral ukuran 1,5 liter, sehingga diduga menjadi pemicu masuknya BBM dari luar daerah secara tidak resmi.
Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Waikelo, Tonny E. Bokty, SE, M.Hum, turut memantau langsung aktivitas di dermaga saat pemeriksaan berlangsung.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Sabtu malam, Kasatreskrim Polres Sumba Barat Daya, IPTU Yakobus K. Sanam, SH yang sedang melaksanakan tugas dinas di Kupang, menyatakan pihaknya akan menangani persoalan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
“Saya akan sampaikan nanti setelah urusan dinas di Polda selesai,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, aparat masih melakukan pendalaman untuk memastikan asal-usul BBM, tujuan pengiriman, serta ada tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam pengangkutan Pertalite tersebut.( TIM/MS )

















