Hukum/Kriminal/HAM

Ketua Forum Pemuda NTT SBD Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nasabah BRI

×

Ketua Forum Pemuda NTT SBD Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nasabah BRI

Sebarkan artikel ini

TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM — Ketua Forum Pemuda NTT Kabupaten SBD, Kristoforus Bali Ate, mendesak Polres SBD untuk serius dan segera menuntaskan penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah Yesua Todo Nura Lele yang diduga melibatkan oknum staf BRI Cabang Waikabubak.

Kristoforus meminta kepolisian tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut sehingga menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat, khususnya pihak nasabah yang merasa dirugikan.

Hal itu disampaikan Kristoforus kepada awak media saat dikonfirmasi pada Selasa (01/09/2026), menyikapi laporan dugaan penipuan dan penggelapan dana yang nilainya disebut mencapai miliaran rupiah.

Menurutnya, masyarakat menaruh harapan besar kepada aparat penegak hukum untuk memberi kepastian terhadap setiap laporan yang disampaikan.

“Kalau boleh saya imbau agar kita terus bekerja sama, saling berdampingan, transparansi dan juga profesional mengungkap keluhan masyarakat,” ujar Kristoforus.

Ia menegaskan, masyarakat menghormati kewenangan aparat kepolisian.

Namun, penghormatan tersebut harus diimbangi dengan kewajiban aparat memberi pelayanan, kepastian dan penanganan yang profesional atas laporan masyarakat.

“Kami masyarakat menghormati pihak yang berwenang, demikian sebaliknya agar segala sesuatu yang berkaitan dengan keluhan dan pelaporan bisa terselesaikan dengan baik,” katanya.

Jangan Biarkan Kasus Berlarut

Kristoforus mengapresiasi langkah Polres SBD yang telah menerima dan merespons laporan tersebut.

Ia bahkan menyampaikan terima kasih kepada Kasatreskrim Polres SBD beserta anggota yang telah memberikan ruang untuk menerima pihak korban dan pihak yang mendampinginya.

“Terima kasih atas penerimaan Pak Kasatreskrim dan anggota-anggota yang berperan dalam urusan ini,” ungkapnya.

Namun, Kristoforua meminta agar ada langkah konkret sampai persoalan ini mendapatkan kejelasan.

Ia berharap penyidik bekerja secara profesional, transparan dan tidak membiarkan masyarakat menunggu tanpa kepastian mengenai perkembangan penanganan laporan.

Kristoforus juga membuka kemungkinan pihaknya mendorong persoalan tersebut ke jenjang yang lebih tinggi apabila penanganan di tingkat Polres SBD tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan.

“Apabila mungkin dari pihak Polres sendiri tidak mampu menangani ini, pastinya kami akan upayakan untuk menindaklanjuti dengan melapor ke jenjang yang lebih tinggi,” tegasnya.

Meski demikian, ia mengaku masih percaya Polres SBD mampu menyelesaikan persoalan tersebut.

“Saya yakin dan percaya bahwa hari ini Polres SBD mampu menyelesaikan ini. Apalagi Pak Kasatreskrim sudah menyediakan waktu dan bisa berjumpa langsung bdengan korban,” ujarnya.

BRI Harus Terbuka, Jangan Tutup Akses Informasi

Selain meminta kepolisian menuntaskan kasus tersebut, Kristoforus juga menyoroti pentingnya keterbukaan pihak BRI dalam memberikan informasi kepada publik.

Menurutnya, persoalan yang berkaitan dengan nasabah dan dugaan penyalahgunaan kepercayaan di lingkungan perbankan harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi.

Ia meminta BRI memberikan ruang kepada awak media untuk mendapatkan informasi dan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

“Saya pikir BRI atau oknum yang melakukan ini, dia tidak bisa juga untuk membatasi para awak media untuk menyampaikan atau mencari informasi,” katanya.

Menurut Kristoforus, media memiliki fungsi untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat sehingga pihak BRI .semestinya memberikan klarifikasi terhadap persoalan yang sedang menjadi perhatian publik.

“Kalau memang itu, saya pikir saya minta tolong kalau bisa BRI juga harus berani memberikan informasi dan klarifikasi agar jangan sepihak informasi yang dipublikasi,” tegasnya.

Ia menilai keterbukaan BRI penting agar publik memperoleh informasi dari kedua sisi dan tidak hanya mendengar keterangan dari pihak yang mengadukan persoalan.

Hanya Minta Kepastian

Kristoforus menegaskan bahwa masyarakat tidak meminta untuk dibela oleh pihak tertentu, hanya butuh pelayanan yang baik, transparansi dan kepastian dalam penyelesaian persoalan.

“Masyarakat tidak butuh dibela, tapi lebih bagaimana untuk diberikan pelayanan. Mari kita transparan, baik itu administrasi, apa saja yang berkaitan dengan urusan nasabah,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak bermaksud menyalahkan seluruh jajaran BRI.

Namun, apabila benar terdapat oknum yang tidak profesional dalam menjalankan tugasnya, maka hal tersebut harus ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jadi mungkin ada oknum-oknum staf BRI yang tidak profesional dalam menjalankan fungsi dan tugasnya,” ujarnya.

Karena itu, Kristoforus berharap BRI maupun aparat penegak hukum sama-sama membuka ruang komunikasi dan bekerja secara profesional untuk mengungkap persoalan tersebut.

Siap Kawal

Sebagai bagian dari masyarakat dan pemuda daerah, Kristoforus menyatakan siap bermitra dengan aparat kepolisian maupun instansi terkait untuk mengawal penyelesaian persoalan tersebut.

Ia meminta setiap laporan masyarakat ditanggapi secara serius dan diproses berdasarkan hukum yang berlaku.

“Kalau boleh saya sarankan agar setiap laporan atau keluhan masyarakat tolong ditanggapi dan bisa diselesaikan keluhan mereka,” katanya.

Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan dan kepastian hukum, sementara aparat penegak hukum memiliki kewajiban menjalankan tugas secara profesional.

Ia berharap proses hukum terhadap laporan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut dapat berjalan secara transparan hingga masyarakat mendapatkan kejelasan mengenai perkara yang dilaporkan. ( JIP/MS )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *