TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) menyatakan siap memenuhi permintaan klarifikasi dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres SBD terkait penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten SBD.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten SBD, Drs Edmundus Norbertus Nau, saat dikonfirmasi pada Senin (22/06/2026).
Menurut Sekda, surat dari Polres SBD yang diterima pemerintah daerah adalah permintaan untuk memberikan keterangan dan telah ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Surat dari Polres itu sudah kami disposisi untuk dipenuhi. Tetapi ini hanya permintaan memberikan keterangan dan itu sudah dipenuhi,” ujar Sekda.
Ia mengaku tidak mengikuti secara rinci perkembangan jumlah pihak yang telah dimintai klarifikasi oleh penyidik Tipikor.
Namun, dirinya menegaskan bahwa Bupati SBD telah memberikan arahan agar pemerintah daerah memenuhi proses klarifikasi yang diminta aparat penegak hukum.
Terkait permintaan dokumen, Sekda menjelaskan bahwa terdapat keterbatasan dalam penyerahan dokumen hasil pemeriksaan yang saat ini masih dalam proses dan belum final.
Menurutnya, pemerintah daerah belum dapat menyerahkan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang masih berjalan dan belum disampaikan secara resmi kepada Bupati.
“Tidak mungkin menyerahkan dokumen hasil pemeriksaan yang belum selesai. Apalagi sampai saat ini Inspektorat juga belum menyampaikan hasil pemeriksaan kepada Bupati,” katanya.
Meski demikian, Sekda menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap menghormati kewenangan aparat penegak hukum dalam melakukan klarifikasi.
Ia menambahkan, kebutuhan data dan informasi pada dasarnya juga dapat diperoleh dari pihak-pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan.
Sekda menekankan, mekanisme penyerahan dokumen di lingkungan pemerintah daerah dilakukan melalui satu jalur komando dan sesuai kewenangan yang berlaku.
“Selama ada perintah Bupati, silakan dilayani. Kami menghormati proses yang berjalan,” tegasnya.
Ia juga menyebut koordinasi antara Polres dan Pemerintah Kabupaten SBD dapat dilakukan dengan baik karena berada dalam ruang komunikasi yang dekat, termasuk melalui forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda).
“Intinya sesuatu bisa dikomunikasikan dengan baik dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan,” tutupnya. ( JIP/MS )

















