TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Kepolisian Resor Sumba Barat Daya (Polres SBD) bergerak cepat menangani kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang penumpang perempuan yang viral di media sosial Facebook.
Dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres SBD, Kompol Marthin Ardjon, SH, pada Kamis (04/06/2026) di Mapolres SBD, dijelaskan bahwa kasus tersebut langsung ditindaklanjuti setelah informasi dan video terkait peristiwa itu beredar luas di media sosial.
Kasatreskrim Polres SBD, IPTU Yakobus K. Sanam, SH mengatakan, begitu menerima informasi yang viral di media sosial, jajaran Satreskrim langsung bergerak cepat dengan mendatangi korban dan terduga pelaku untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Selanjutnya korban kami arahkan untuk membuat laporan polisi,” ujar IPTU Yakobus.

Kasatreskrim Polres SBD, IPTU Yakobus K. Sanam, SH (kemeja putih) saat menyampaikan keterangan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Kompol Marthin Ardjon, SH (kiri). ( Foto Menara Sumba )
Menurutnya, laporan polisi telah dibuat pada malam hari setelah informasi diterima.
Penyidik kemudian langsung memeriksa korban guna mengumpulkan keterangan dan alat bukti yang diperlukan dalam penanganan perkara.
Dalam perkembangan kasus tersebut, polisi juga telah mengamankan terduga pelaku yang diketahui berinisial JUS alias Om Jhon.
“Saat ini pelaku sudah berhasil kami amankan. Rekan-rekan dari Unit PPA Satreskrim terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi, korban, dan terlapor,” jelasnya.
IPTU Yakobus menegaskan, penyidik akan segera menggelar perkara untuk meningkatkan status penanganan kasus dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Setelah itu dilakukan pemeriksaan lanjutan, pemberkasan, dan berkas perkara akan dikirimkan kepada jaksa penuntut umum,” tegasnya.
Polres SBD memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku guna memberikan keadilan bagi korban.Kasus dugaan pelecehan seksual ini jadi perhatian publik setelah informasi mengenai peristiwa tersebut beredar luas di media sosial dan menuai berbagai reaksi dari masyarakat. ( JIP/MS )

















