TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Pernyataan tegas disampaikan CEO Toko Sinar Baru Tambolaka, Effendy Yusuf terkait beras tidak berlabel yang didatangkannya dari Dompu.
Ditemui media ini, Sabtu (01/03/2025) ia mengaku telah didatangi sejumlah petugas yang memeriksa keberadaan beras di gudang miliknya.

Sebelumnya ia disebut melanggar aturan karena mendatangkan beras tidak berlabel dari luar pulau.
Dalam pemberitaan media ini sebelumnya, Pemda SBD telah menggelar rapat untuk menindaklanjuti temuan beras tidak berlabel oleh intel Kodim 1629/SBD.
“Saya tidak ada urusan dengan bupati selama izin saya legal, berbadan hukum, kecuali saya menyalahi aturan,” tegas Effendi.
“Bupati kan siapa pun yang jadi kan urusan bupati ya kan. Apa hubungannya kan ndak ada hubungan. Suruh mereka rapat nanti diedarkan seluruh pedagang kan itu lebih benar,” katanya lebih lanjut.
Dijelaskan Effendi, tim Pemda SBD yang mendatangi gudangnya tidak menemukan hal yang melanggar aturan.
Siapa pun yang datang, kata dia, tidak berhak untuk menindaki barang-barang miliknya tersebut. Kalau mau dipraperadilan saja, ujar dia.
Dirinya juga tidak mau tergiring pemberitaan media yang mempersoalkan beras tidak berlabel.
“Bahkan kembali sampai di tingkat menteri, sampai di tingkat presiden juga lebih bagus,” tambahnya.
“Iya, artinya kan berita ini kan benar atau ndak gitu lho. Apa yang ditakut-takutkan oleh saya?” timpal Effendy.
Ia mengatakan, terkait pemberitaan media biarlah pembaca yang menilainya. Apa benar nggak ini ternyata tidak benar, lanjut dia.
“Sumba ini tidak ada lahan sawah kalau bukan (harap) orang dari luar. Saya tujuh puluh ton, ribuan ton saya kasih masuk dari dulu,” ungkapnya.
Pada tahun 2021-2022 saat terjadi kelangkaan beras di Sumba ia mendatangkan bahan pangan ini dari luar pulau.
Effendy menuturkan jika telah didatangi anggota Kodim 1629/SBD yang mengaku diperintah atasannya.
“Saya kan sudah jelas-jelas ngomong, jangankan Kodim. Aparat terkait di atas Kodim saja kalau untuk menyita barang, saya berhak (menolak). Kalau memang sanksi pidananya ada, jangan begitu dong,” tandasnya pula.
Gara-gara itu, lanjut Effendy, ia digiring untuk masuk pemberitaan media.
“Bagus juga, supaya saya juga keluar di media to, selama ini kan saya diam-diam, supaya orang kenal saya juga kan lebih bagus, apa yang saya takut, enggak,” akunya terus terang.
“Kan yang baca juga kan gak berbobot itu. Nah, kenapa tidak berbobot? Masuknya lewat pintu Syahbandar, kenapa tidak diizinkan dari Bima, Dompu?,” sebutnya.
Menurut dia, yang berpendapat bahwa ada sanksi pidana untuk beras tidak berlabel karena undang-undang dibaca sepotong-sepotong.
Ia membeberkan pula bahwa di Madiun masuk jutaan ton beras yang sama dan di Waingapu 200 lebih ton tanpa ada persoalan.
“Di Maumere juga bongkar lagi 500 ton untuk barang ini, enggak apa-apa. Saya kan kasih semua fotonya, enggak apa-apa. Kenapa yang hanya beberapa ton ini saja dipersoalkan,” imbuhnya.
“Terkait beras yang dipersoalkan ini aman tidak ada masalah, kan memang barang kiriman dari sana. Kalau mau ingin cari tahu, cari tahu saja di KP3, Syahbandar,” pungkas Effendy. ( JIP/MS )























