KUPANG, MENARASUMBA.COM – Dari 14 anggota Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kupang Kota yang dimutasi salah seorang diantaranya ditempatkan di Polres SBD.
Mutasi ini berdasarkan Surat Nomor KEP/394/2024 tertanggal 18 Juli 2024 tentang Mutasi Polda NTT yang dikeluarkan pada Selasa (23/07/2024).
Surat ini ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) atas nama Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga.
Dari 14 anggota yang dimutasi itu diantaranya Kasat Reskrim AKP Yohanes Suhardi S.Sos, MH dan KBO Satreskrim IPDA Rudy Soik yang ditempatkan sebagai Pama Yanma Polda NTT.

Sementara 12 anggota lainnya ada yang dimutasi ke ke Polres Rote Ndao, Polres Sabu Raijua, Polres Nagekeo, Polres Malaka, dan Polres Sumba Barat Daya.
Mereka yang dimutasi ke sejumlah Polres di wilayah hukum Polda NTT itu adalah :
1.Ipda Faijor Simanjuntak, SH yang menjabat PS Kanit I Satreskrim Polresta Kupang dimutasi sebagai Pama di Polres Rote Ndao.
2.Aiptu Nataniel Tumonglo BA Reskrim Polresta Kupang dimutasi sebagai BA Polres Malaka.
3.Aiptu Moriths Yusuf Serang, SH BA Reskrim Polresta Kupang dimutasi sebagai BA Polres Rote Ndao
4.Aipda Leonard Laga Riwu, SH BA Reskrim Polresta Kupang dimutasi sebagai BA Polres Sabu Raijua.
5.Aipda Andris S. CL. F. Zina, SH BA Reskrim Polresta Kupang dimutasi sebagai BA Polres Rote Ndao.
6.Aipda Johanes F. T. Busa BA Reskrim Polresta Kupang dimutasi sebagai BA Polres Malaka.
7.Aipda Ramlih BA Reskrim Polresta Kupang dimutasi sebagai BA Polres Nagekeo.
8.Bripka Jorhson Elias Natonis BA Reskrim Polresta Kupang dimutasi sebagai BA Polres Malaka.
9.Aipda Adi Lette BA Reskrim Polresta Kupang dimutasi sebagai BA Polres Nagekeo.
10.Bripka Jimi Simba BA Reskrim Polresta Kupang dimutasi sebagai BA Polres Sabu Raijua.
11.Brigpol Adi Tobe BA Reskrim Polresta Kupang dimutasi sebagai BA Polres Rote Ndao.
12.Brigpol Romi Matoneng BA Reskrim Polresta Kupang dimutasi sebagai BA Polres Sumba Barat Daya.
Sebelumnya, 14 anggota Reskrim Polres Kupang Kota ini berhasil mengungkap dugaan mafia BBM subsidi jenis Solar di Kota Kupang.
Diduga dalam kasus ini ada keterlibatan oknum anggota Polresta Kupang Kota, Bripka Muhamad Sukalumba alias Ados (A) yang bekerja sama dengan penimbun BBM.
Tabir mafia BBM subsidi ini terungkap setelah pihak Polresta Kupang Kota melakukan penyelidikan.
Dari pengakuan penimbun BBM yang diketahui bernama Ahmad Ansar, oknum anggota Polresta Kupang Kota ini disebut menerima uang sejumlah Rp.3.800.000 usai pengisian BBM subsidi dilakukan di SPBU Namosain.
Bahkan, Ahmad Ansar dan seorang lain bernama Algajali Munandar alias Jali mengaku jika ada kerja sama dengan oknum anggota Subdit Tipidter Krimsus Polda NTT untuk jual beli BBM subsidi jenis solar sejak tahun 2023 sampai dengan bulan April 2024.
Keterlibatan Bripka A, disampaikan Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), Komisaris Besar Polisi Aldinan Manurung, Jumat, 5 Juli 2024 lalu kepada awak media.
“Salah satu anggota kami terlibat mafia BBM jenis solar bekerja sama dengan pengepul dan pihak SPBU,” ungkap Kapolres Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan Manurung, Jumat (05/07/2024) seperti dilansir dari NTTHits.com. ( KOP/MS )





























