TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Kabupaten Sumba Barat Daya berada di peringkat pertama untuk kasus kriminal di wilayah hukum Polda NTT.
Hal tersebut disampaikan Kasatreskrim Polres SBD, AKP I Ketut Ray Artika, Kamis (30/01/2025).
“Paling banyak 170 (pasal KUHP) penganiayaan oleh banyak orang yang umumnya akibat minuman keras,” jelasnya.
Sedangkan kasus kriminal lain yang juga paling banyak mencuat adalah persetubuhan dengan anak di bawah umur.
Dua jenis tindak kejahatan ini mendominasi kasus kriminal yang ditangani Satreskrim Polres SBD.
“Dalam sebulan rata-rata 54 tahanan yang masuk sel,” ungkapnya.
Ia mengaku, pihaknya sedikit kewalahan karena ruang tahanan yang tidak sebanding dengan jumlah tahanan.
Untuk itu ia mengimbau warga SBD agar menjauhkan diri dari minuman keras sehingga tidak terpengaruh mabuk alkohol.
“Kita harus bangun kesadaran bersama terkait keamanan lingkungan,” tandasnya.
( JIP/MS )












