TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Komisi C DPRD SBD telah memanggil pihak Dinas P dan K setempat untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pelaksanaan proyek fisik tahun 2023.
“Kami sudah memanggil instansi ini untuk rapat bersama membahas penanganan proyek fisik tahun 2023 sebelum pelaksanaannya dimulai,” sebut Ketua Komisi C DPRD SBD, Thomas Tanggu Dendo kepada menarasumba.com, Jumat (27/01/2023).
Menurut politisi partai Nasdem ini, hal tersebut merupakan langkah antisipasi awal dari alat kelengkapan dewan ini sebagai bagian dari tupoksi yang diemban.
“Agar tidak terulang kesalahan yang sama seperti tahun sebelumnya dimana ada indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan proyek di dinas itu,” terangnya lagi.
Dikatakan Tanggu Dendo, banyak laporan masyarakat yang masuk ke komisi itu mempersoalkan kualitas pekerjaan proyek di Dinas P dan K Kabupaten SBD pada tahun sebelumnya.
Dalam laporan yang diadukan masyarakat itu, sebut dia, penggunaan material bangunan misalnya, banyak yang menyimpang dari ketentuan Rencana Anggaran dan Biaya (RAB).
Dari berbagai laporan yang masuk itu, komisi yang dipimpinnya ini belum melakukan peninjauan lapangan sebagai upaya uji petik untuk memastikan seberapa besar dugaan penyimpangan yang terjadi.
Namun ia memastikan, dalam waktu dekat akan segera dilakukan peninjauan lapangan terhadap pekerjaan yang sudah dilaksanakan pada tahun sebelumnya.
Dalam RDP ini, pihaknya juga sudah mempertanyakan sejauh mana progres penanganan proyek tahun 2023 yang telah dijalankan oleh OPD bersangkutan.
“Dari jawaban yang kami peroleh, instansi ini sedang menunggu petunjuk teknis (juknis) yang menjadi acuan untuk segera memulai pelaksanaan kegiatan,” papar Tanggu Dendo.
Ia menandaskan, upaya antisipasi awal ini akan berlanjut dengan pengawasan kegiatan di lapangan sehingga hasil pekerjaan yang dilaksanakan kelak dapat memenuhi standar kualitas yang sudah disyaratkan.
Jika kualitas pekerjaan telah memenuhi standar, sebut Sekretaris DPD Partai Nasdem SBD ini, akan berdampak pada masa pemanfaatan yang juga tahan lama sehingga penggunaan uang rakyat benar-benar efisien.
Minimal, harapnya, masa pemanfaatan dari hasil pekerjaan proyek tersebut bisa menembus jangka waktu lima tahun ke atas.
“Jangan sampai baru setahun bangunannya sudah rapuh, lalu kita anggarkan lagi dana untuk itu. Kasihan, dana kita sudah minim, masa mau dipakai untuk kegiatan yang itu-itu saja,” pungkasnya. ( JIP/MS )