Hukum

Kajari Sumba Barat Tegaskan Tidak Mau Berlarut-larut Tangani Perkara Tipikor Lawadi

×

Kajari Sumba Barat Tegaskan Tidak Mau Berlarut-larut Tangani Perkara Tipikor Lawadi

Share this article

WAIKABUBAK, MENARASUMBA.COM – Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di PD Lawadi SBD masih terus berjalan.

Perkara tindak pIdana korupsi yang merugikan negara senilai 2,2 miliar lebih ini masih dalam tahap pelimpahan berkas dari penyidik kepada penuntut umum.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Agus Taufikurrahman SH, MH melalui Kasat Intel Tommy Harizon, SH, MH.

Kepala Seksi Intelijen, Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Tommy Harizon, SH, MH. ( Foto Menara Sumba )

“Tidak mau berlarut larut tangani perkara,” ujarnya singkat.

Kendati demikian ia enggan menjawab pertanyaan awak media terkait mantan bupati SBD, dr Kornelius Kodi Mete dan istri yang sudah jadi terperiksa.

Padahal, keduanya telah menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan kepada penyidik.

Bahkan konon rekening istri sang mantan bupati juga telah disita untuk kepentingan penyidikan.

“Pokoknya segera kami mainkan,” katanya lagi.

Meski dicecar sejumlah pertanyaan lain, ia bergeming tidak memberi jawaban.

Pihaknya tidak membeberkan penjelasan detail karena khawatir dapat mengganggu proses yang sedang berjalan.

Hingga saat ini baru tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni NK (Dirut), PM (Direktur Pemasaran), dan AML (Direktur Operasional).

Kendati sudah berjalan sekian lama, proses hukum ketiga tersangka pun belum sampai ke meja hijau.

“Saat ini masih pelimpahan berkas dari penyidik kepada penuntut umum,” tandasnya. ( JIP/MS )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *